Buntut Kasus Pembunuhan PSK, Pasutri Terciduk Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Buntut kasus pembunuhan PSK, pasutri terciduk jual anak kandung ke pria hidung belang.
TRIBUNBATAM.id - Buntut kasus pembunuhan PSK, pasutri terciduk jual anak kandung ke pria hidung belang.
Kasus pembunuhan PSK berinisial M yang tewas di tangan pelangannya sendiri berbuntut panjang.
Dari kasus ini, diciduk pula pasangan suami istri (pasutri) yang menjual anaknya sendiri.
Alhasil, total ada 2 temuan kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).
Selain pembunuhan M, ditemukan pula kasus prostitusi anak oleh orangtuanya sendiri.
Melansir Surya, Nia Kurniasih (38) dan Dika (35), pasutri asal Bandung Jawa Barat ternyata telah melacurkan anak kandungnya T sejak awal Februari 2021.
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

"Jadi kami tetapkan 3 orang tersangka, Deri Kurniawan (DK) mucikari atas korban M, kemudian Dika (35) dan NR (38), orangtua korban T," ujarnya Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).
Menurut AKP Verawati Taib, modus yang digunakan DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan seks.
"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai Rp 250.000-350.000. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar Rp 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada Rp 700 - 800 ribu," jelasnya.
Menurut pengakuan NR, ia melakukan ini karena terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka NR di hadapan awak media mengatakan tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan melakukan layanan prostitusi.
"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang Rp 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
NR mengaku, semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.
Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Pembunuhan PSK

Sebelumnya diberitakan, gadis belia asal Bandung tewas bersimbah darah di kamar 421 hotel Lotus, Kota Kediri, Jawa Timur.
Gadis belia berinisial M itu masih berumur 17 tahun.
Ia tewas dibunuh teman kencannya bernama Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Ternyata pembunuhan tersebut berlatar belakang bisnis prostitusi online.
Peristiwa bermula saat M bersama pacarnya berinisial D serta kakak D berinisial R menyewa dua kamar di hotel tempat kejadian, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kemudian datang Refi Purnomo yang sebelumnya sudah berjanjian dengan korban di kamar 421 untuk berkencan.
M saat itu sudah sendiri di dalam kamar karena memang sudah berjanjian dengan Refi untuk berkencan.
Sebelumnya korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat.
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan tindak asusila, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.
Hal itu yang membuat M sempat marah dan terjadi keributan.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh RP," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia dengan menggunakan pisau belati.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri.
Berdasarkan rekaman CCTV hotel tempat korban menginap, pelaku datang mengenakan helm dan masker serta T-shit.
Sesuai durasi yang ada, rentang pelaku datang dan keluar dari kamar hotel sekitar 30 menit.
Sesuai rekaman yang ada, pelaku tidak menuju parkiran hotel setelah membunuh korban.
Korban ditemukan sang pacar
Jasad korban ditemukan dalam bersimbah darah di lantai kamar hotel oleh pacarnya D sekira pukul 16.45 WIB.
D mengaku sebelumnya pergi ke toko untuk membeli perlengkapan mandi.
Saat mendatangi kamar hotel tempat menginap M, pintunya dalam kondisi terkunci dari luar.
Setelah membuka dengan kunci cadangan yang ada di resepsionis barulah pintu kamar 421 berhasil dibuka.
Namun saat pintu terbuka korban ditemukan dalam kondisi tergeletak berlumuran darah di lantai kamar hotel di antara dua ranjang tempat tidur.
Korban berpakaian lengkap mengenakan celana panjang hitam dan kaos warna hitam.
Dari hasil autopsi mayat korban ditemukan luka-luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan banyak luka akibat senjata tajam.
"Dari hasil visum dokter ada 7 luka tusuk dan 2 luka sayat," ungkap AKP Verawati Thaib kepada sejumlah awak media di Mapolres Kediri Kota, Rabu (3/3/2021).
Luka yang mengakibatkan korban meninggal akibat tusukan di bagian pinggang karena mengakibatkan organ dalam pecah dan korban kehabisan darah.
"Itu penyebab kematiannya," jelasnya.
Sementara dua luka tusuk di bagian leher, 2 punggung, dan 3 di bagian pinggang kanan yang mengenai organ dalam.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pasutri Asal Bandung yang Lacurkan Anaknya di Kota Kediri, Uang untuk Beli Susu,
Baca berita terbaru lainnya di Google!