3 Gadis Kakak Beradik Jadi Korban Pemerkosaan Pria Tua, Menyelinap Masuk Saat Rumah Sepi

Pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap tiga korban kakak beradik, Pelaku menyelinap kerumah korban ketika tidak ada orang.

Editor: Eko Setiawan
IST
ILLUSTRASI - korban asusila 

Korban berinisial SOV berusia 12 tahun dan ME berusia 16 tahun

"Korban ini adik kakak. Kejadiannya sebelum pelaku nikah dengan kakaknya korban. Jadi saat ini statusnya kedua korban merupakan adik ipar pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.

Saat ini, pelaku AC sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah orangtua korban lapor polisi.

AC bakal dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Ilustrasi wanita diperkosa
Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus, satu potong celana pendek, satu potong celana dalam dan pakaian dalam.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menceritakan awal mula insiden persetubuhan yang dialami kedua gadis muda tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.

Kejadian itu berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Kasat Reskrim melanjutkan, saat itu tersangka AC belum menjadi kakak ipar korban atau belum menikahi kakak korban.

"Saat itu awalnya AC bertamu ke rumah korban untuk menemui kakak korban. Namun, saat itu korban ME sedang sendirian menonton televisi," kata Berry kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Rupanya kondisi sepi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi calon adik iparnya.

Kemudian, pelaku pun menarik tangan ME dan membawanya masuk ke kamar tidur di rumah korban.

Korban pun pasrah tak bisa melawan.

Sebab, AC menyetubuhi ME sambil membekap mulut korban dengam tangan supaya tidak berteriak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved