SELEB TERKINI

Bebas Penjara, Sosok Ini Sebut Lucinta Luna Bakal Buat Kehebohan, Diminta Hati-hati

Lucinta Luna bebas penjara dan kembali aktif di Instagram, kehidupan Lucinta kedepannya kembali diterawang.

Kolase/TribunKaltim.co
Lucinta Luna bebas penjara. 

TRIBUNBATAM.id - Lama mendekam dalam penjara dalam penjara, Lucinta Luna akhirnya bebas dengan asmiliasi Covid-19.

Lucinta Luna bahkan sudah aktif kembali di Instagram terbaru miliknya.

Setelah bebas penjara, sosok Lucinta Luna diterawang oleh Denny Darko.

Denny Darko terawang kehidupan Lucinta Luna kedepannya.

Selain itu ia juga minta untuk Lucinta Luna berhati-hati agar tak terjerumus kembali.

"Walau di awal agak terseok saya yakin jadi usaha lumayan bagus," kata Denny Darko seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Denny Darko Official, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Penampakan Wajah Lucinta Luna Usai Bebas dari Penjara Mengejutkan, Brewokan Mirip Limbad

"Selain ini, saya pikir akan datang sponsor yang masuk, kayaknya brand Lucinta Luna ini menarik untuk dibuatkan suatu produk yang akan bisa mentagging namanya,

produk ini akan lebih dikenal lebih gampang, ini akan terus berjalan, makanya saya tadi bilang siap-siap diporak-porandakan," jelas Denny Darko.

Di sisi lain, Lucinta Luna juga diperingatkan agar hati-hati dalam memilih teman.

"Hati-hati karena kehidupan mu ini, sesuatu yang gak seperti itu aslinya berbeda,

hati hati kalau ada orang atau teman-teman yang mengajak kamu untuk menjerumuskan kayak kemarin," ungkap Denny Darko.

Sebelumnya diberitakam Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Lucinta Luna pada Rabu, 30 September 2020.

Seperti diwartakan Kompas.com, penerimaan vonis 1 tahun 6 bulan penjara ini dipotong masa tahanan Lucinta Luna.

Dia menjalani masa tahanan sejak 12 Februari 2020, satu hari setelah penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak terima dengan putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap kasus tersebut.

Kendati demikian, majelis hakim PT tidak mengabulkan banding dari JPU sehingga vonis terhadap Lucinta Luna sama dengan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Bebas karena dapat asimilasi 11 Februari 2021 merupakan hari bahagia untuk Lucinta Luna.

Pasalnya, dia telah bebas dari penjara Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.

Kendati demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan, Lucinta Luna belum bebas secara murni.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Lucinta Luna berhak mendapatkan asimilasi Covid-19 guna memutus mata rantai virus corona di dalam penjara.

"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Rika menjelaskan, secara administratif, Lucinta Luna telah membayar denda senilai Rp 10 juta, sebagaimana putusan PT DKI Jakarta nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Baca juga: Kena Angin Apa Lucinta Luna, Penampilannya Kini Berbulu hingga Bikin Fans Khawatir

Terlebih, Lucinta Luna dikatakan telah menjalani pidana setengah masa hukumannya.

"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.

Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna tidak dilepas begitu saja.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat membimbing dan mengawasi Lucinta Luna selama menjalani asimilasi.

Rika mengatakan, asimilasi ini bakal berakhir atau bebas murni pada Agustus 2021 mendatang.

"10 Agustus 2021, sampai dengan bebas murninya (Lucinta Luna)," kata Rika. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setelah Bebas dari Bui, Lucinta Luna Diterawang Denny Darko Bakal Buat Kehebohan Ini : Hati-hati !

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved