Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Disbudpar Batam Panggil 20 Wedding Organizer, Tegur Penerapan Prokes saat Acara

Kadisbudpar Batam Ardiwinata mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan Wedding Organizer saat pandemi Covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa/Humas Pemko Batam
Disbudpar Batam Panggil 20 Wedding Organizer, Tegur Penerapan Prokes saat Acara. Foto Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam, Rabu (10/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Kadisbudpar Batam Ardiwinata memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam.

Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar Batam tersebut, Ardiwinata mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku Wedding Organizer.

“Saya temukan sendiri Wedding Organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” tegasnya, Rabu (10/3/2021).

Ardi menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan, seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam, Rabu (10/3/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam, Rabu (10/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaanya, Wedding Organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak.

Kemudian menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan.

Menurutnya, protokol kesehatan wajib dilaksanakan bila perlu satu orang ditugaskan khusus untuk mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan kepada tamu.

Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan," ucapnya.

Dikatakannya, protokol kesehatan ini adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid-19 di Batam.

Pemko Batam kini sedang berjibaku menyelesaikan virus corona di Batam.

Baca juga: Wali Kota Viral Berdendang, Nyanyi & Joget tanpa Masker, Ngotot Bilang Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: Tim Terpadu Tindak 10 Pelaku Usaha di Batam, Tak Patuh Prokes, Paling Banyak di Lubuk Baja

“Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhitung 15 Juni 2020 telah memberlakukan new normal dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam.

Ardi berharap protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah.

"Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” ucapnya.

Pimpinan Wedding Organizer Syurga Pelaminan mengatakan evaluasi yang dilakukan Kadisbudpar Batam ini sangat bagus dan sangat penting.

“Hari ini kami dipanggil dan diingatkan kembali oleh Pak Ardiwinata akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama," katanya. (*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved