Isak Tangis Ibu Bhayangkari Ceritakan Nasibnya, 6 Tahun Tak Dinafkahi Polisi Hingga Jadi Pembantu
Bhayangkari ini harus menjadi pembantu rumah tangga, kendati menjadi istri seorang Perwira polisi dirinya tetap saja tidak pernah dinafkahi suami
TRIBUNBATAM.id |SIAK - Menjadi seorang istri perwira polisi sepertinya merupakan impian banyak wanita, namun tidak bagi seorang wanita asal siak, Prov Riau ini.
Dirinya merasa menjadi istri seorang Perwira Polisi tersiksa batin.
Bahkan dirinya harus memberikan kehidupan yang layak kepada anak semata wayangnya.
Semua pekerjaan dilakukan demi melangsungkan hidup.
Walaupun bertitel seorang ibu Bhyangkari, wanita ini tidak bisa merasakan bahagia.
Baca juga: Gelagat Kaesang saat Bicara Disorot, Pakar Sentil Rasa Malu: Beban Berat buat Dia
Baca juga: Gadis Cantik Punya 24 Jari, Dulu Sering Diejek Kini Ketiban Rejeki, Dapat Endorse Setelah Viral
Baca juga: TEKAN Aksi Pencurian Hasil Laut di Natuna, Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan
Seorang Perwira Polisi berpangkat Ipda menelantarkan anak dan istrinya selama enam tahun berlalu.
Sejak anaknya berumur 1 tahun, Oknum Perwira Polisi bernama Ipda Desmon Simamora (55) tidak pernah menafkahi sang istri.
Bahkan Istrinya yang bernama Pesta Br Pangaribuan (37) harus hidup menjadi seorang pembantu rumah tangga untuk menghidupi anak dari hasil pernikahannya dengan seorang oknum Perwira Polisi.
Terakhir baru diketahui, ternyata sang suami sudah mempunyai istri baru.
Istri mudanya ini penyebab sang suami sudah tidak mau lagi pulang kerumah istrinya tersebut.

Baca juga: Ternyata Ini Arti Mimpi Bercinta dengan Rekan Kerja atau Bos, Apa Itu?
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Geografi Deli Serdang, Lokasi Digelarnya KLB Partai Demokrat
Istri polisi yang diterlantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak. Ini isinya.
Sebelumnya, Pesta Br Pangaribuan (37) bersama anaknya Mario Simamora Purba (6) kembali mendatangi Mapolres Siak, Selasa (9/3/2021).
Istri anggota Polri ini mengaku lega setelah keluar dari Mapolres Siak tersebut, karena keinginannya untuk mendapatkan hak anaknya terkabul.
“Saya puas setelah menandatangani surat pernyataan ini, di mana suami saya, Pak Desmon memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah,” kata Pesta, Warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini kepada Tribunpekanbaru.com.

Kehadiran Pesta dan anaknya di Mapolres Siak mendapat pelayanan dari para petugas.