TANJUNGPINANG TERKINI

Wali Kota Tanjungpinang Rahma Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Berharap Dapat Predikat WTP

Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap mendapat hasil baik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari penyerahan LKPD 2020 ke BPK

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menandatangani berita acara serah terima sekaligus menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (9/3/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan dokumen tersebut bertempat di Gedung BPK di Batam pada Selasa (9/3/2021).

Pada kesempatan itu, Rahma bersama Kepala Perwakilan BPK-RI Masmudi, menandatangani berita acara serah terima dan dilanjutkan penyerahan LKPD Tanjungpinang yang turut disaksikan Kepala Inspektorat Tanjungpinang, Tengku Dahlan, Kepala BPKAD Tanjungpinang Yuswandi, Sekretaris Inspektorat Tanjungpinang, Muhammad Nazri, beserta Jajaran BPK perwakilan Kepri.

Masmudi mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menyerahkan laporan LKPD tepat waktu.

"Terima kasih untuk Pemko dan jajaran yang menyelesaikan laporan keuangan daerah sebelum batas waktu yang diberikan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dipercepat, Ini Respons Rahma

Baca juga: Soal Hibah dan Bansos, Wali Kota Tanjungpinang: Semua sudah Diatur dalam Perwako

Lebih lanjut Masmudi menyampaikan, setelah laporan diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim.

“Kami akan melakukan agenda pemeriksaan sampai dengan menyelesaikan laporan pemeriksaan. Penyerahan hasil audit kepada Pemko akan diserahkan sebelum lebaran," jelasnya.

Masmudi juga berharap dukungan wali kota dan jajaran, untuk kelancaraan proses pemeriksaan tekait data maupun petugas yang mengerjakan.

"Kepada jajaran terkait agar mendukung dan bekerja sama memberikan data pendukung yang kami butuhkan agar dapat selesai tepat waktunya," tukasnya.

Sementara itu, Rahma mengatakan penyerahan dokumen LKPD Tanjungpinang tahun ini diupayakan lebih cepat dari tahun lalu.

"Mudah-mudahan hasil laporan ini baik, dan selanjutnya kami akan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan yang dibutuhkan," jelas Rahma.

Rahma berharap nantinya akan mendapatkan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), dan meminta bimbingan serta pendampingan dari BPK.

"Bilamana ada hal yang perlu diperbaiki, harap kami diberi arahan dan masukan," tutupnya.

Juga Dilakukan Wakil Bupati Bintan

Pada hari yang sama, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bertempat di Gedung BPK RI di Batam pada Selasa (9/3/2021) kemarin.

Seusai penyerahan laporan, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepri kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.

Foto Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 ke BPK Kepri, Selasa (9/3/2021)
Foto Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 ke BPK Kepri, Selasa (9/3/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

"Alhamdulillah, kita sudah menyerahkan LKPD Kabupaten Bintan Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri kemarin," ungkapnya, Rabu (10/3/2021).

Roby menambahkan, penyerahan LKPD Kabupaten Bintan tahun 2020 ini dilakukan setiap tahunnya.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved