Bandar Sabu Setor Upeti ke Oknum Polisi, Japrem (Jatah Preman) 500 Ribu-1,5 Juta Per Bulan
Bandar narkoba di Jawa Timur M Ali Usman mengaku menyetorkan uang setiap bulan kepada oknum polisi berkisar Rp 500 ribu sampai RP 1,5 juta per bulan
TRIBUNBATAM.id - Bandar Sabu Setor Upeti ke Oknum Polisi, Japrem (Jatah Preman) 500 Ribu-1,5 Juta Per Bulan.
Bandar narkoba di Jawa Timur, M Ali Usman,
mengaku telah menyetorkan uang setiap bulan kepada oknum polisi.
Jumlah setoran Ali Usman berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan.
Beda-beda nominalnya.
Untuk japrem (jatah preman)," kata tersangka.
Pihak Pengamanan Internal Polri pun segera melakukan penyelidikan
untuk mengungkap kebenaran pengakuan bandar narkoba tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Polsek hingga Polda Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba, Main Curang Praktik Barang Haram
Baca juga: Oknum Polisi Kena Tempeleng, Diam-diam Nikahi Wanita Selingkuhan, Ngaku ke Istri Tugas Malam
Baca juga: KRONOLOGI Bripka YL Dilempari Batu, Warga Marah Oknum Polisi Aniaya Pemuda hingga Pendarahan di Mata
"Benar Paminal mengamankan tiga oknum polisi.
Namun, tidak ada yang perwira.
Semuanya anggota (bintara)," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
Hartoyo menyebutkan, tiga oknum anggota polisi itu terdiri dari dua oknum Polsek Simokerto
dan satu oknum Polsek Bubutan Surabaya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka jaringan Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasus-narkoba-dengan-barang-bukti-senpi.jpg)