Eks Panglima Kostrad Akan Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi Gara-gara Masalah Ini
Mantan panglima Kostrad TNI yang juga gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan melaporkan Moeldoko Cs ke polisi
TRIBUNBATAM.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berencana membawa masalah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang beberapa waktu ke polisi.
Selaku Kasatgas Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi menegaskan tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin penyelenggaraan KLB Demokrat di The Hills, Deliserdang.
Apalagi terdapat fakta, panitia yang menggelar KLB Partai Demokrat sama sekali tidak pernah menyampaikan pemberitahuan atau pun pengurusan izin kegiatan.
Sebagaimana terpantau di lapangan, acara KLB di Deliserdang beberapa waktu lalu dihadiri banyak orang.
Karena dihadiri banyak orang, perlu adanya penanganan khusus oleh Satgas Covid-19 mengingat Indonesia sedang dalam suasana pandemi.
Eks Pangkostrad itu mengaku tidak mengetahui jenis kegiatan yang disebut sebagai KLB oleh Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan tersebut.
Sekedar diketahui, Moeldoko, Marzuki Alie, Max Sopacua, dkk (dan kawan-kawan) terlibat dalam KLB.
"Tidak ada KLB. Sumut jangan diadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah.
KLB itu ada mekanismenya. Dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi,
apalagi gubernur selaku kasatgas," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/3/2021).
"Tidak boleh ada kegiatan-kegaitan yang mengundang kerumunan. Saya tidak ada mengeluarkan izin," sambungnya.
Disinggung mengenai kemungkinan Satgas Covid-19 Sumut melaporkan kegiatan tersebut ke aparat kepolisian, Edy menyebutkan masih akan memperlajarinya terlebih dahulu.
"Nanti kita pelajari. Yang pastinya itu perbuatan tidak benar. Siapa pun dia. Gubernur selaku kasatgas menjalankan peraturan presiden, jadi tidak diperbolehkan. Apa lagi dia tidak izin," ucap Edy.
Diketahui, pada Jumat (5/3/2021) digelar KLB Partai Demokrat yang dimotori oleh Jhoni Allen Marbun di The Hills Hotel, Sibolangit.
Peserta dijanjikan uang Rp100 juta