Kemendikbud Kembali Gelontorkan Kuota Internet Gratis, Ini Syarat Mendaftar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

bbpsdmp-medan.kominfo.go.id
ilustrasi kuota internet gratis 

TRIBUNBATAM.id - Untuk anda Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen ada informasi terbaru tentang bantuan kuota internet gratis.

Berlaku mulai hari ini, Kamis (11/3/2021). Kuota internet gratis tersebut diberikan dengan besaran kuota yang berbeda-beda.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Siasat Licik Pemuda Tiduri Wanita Berkali-kali, Gratis, Korban Terpaksa Meladeni karena Hal Ini

Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Besaran Kuota Internet Gratis

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah besaran kuota gratis dari Kemendikbud:

- Peserta didik PAUD : 7GB per bulan

- Peserta didik SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan

Potret Menggemaskan Rientammy Pemeran Nyimas Rara Santang, Bikin Penggemar Meleleh

- Tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, SMA : 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan Dosen : 15 GB per bulan

Kuota Gratis Kemendikbud 2021.

Disbudpar Batam Gelar Live Painting bersama Komunitas Seni di Batam

Aplikasi yang Tidak Bisa Dibuka dengan Kuota Gratis

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Meski kuota umum, ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yakni situs yang diblokir oleh Kemenkominfo serta media sosial seperti:

- Twitter

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved