Pelaku Pembunuhan Berantai Ditangkap, 2 Minnggu Habisi 2 Wanita, Polisi Beberkan Modusnya

Pelaku pembunuhan berantai terhadap dua orang wanita akhirnya dibekuk Polisi. kedua korban merupakan seorang wanita. Polisi membeberkan modus pelaku m

Editor: Eko Setiawan
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNBATAM.id |BOGOR -- Pelarian pelaku pembunuhan berantai akhirnya dihentikan Polisi.

Pelaku berinisail MRI (21), yang sudah membunuh dua wanita berbeda.

Dua korbannya yakni Diska Putri (17) dan seorang janda muda bernama Elya Lisnawati (25).

Modus untuk mendekati mereka yakni melakukan perkenalan melalaui media sosial.

Selanjutnya pelaku akhirnya menghabisi korbannya.

Baca juga: Alert Status, Mount Merapi again Released Hot Clouds of Avalanches as far as 1.2 km Today

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Honda Civic, Termurah Dibandrol Rp 100 Juta Periode Maret 2021

Baca juga: DAFTAR Harga Cabai Terbaru di Pasar Tos 3000, Turun hingga Rp 15 Ribu

Siswi SMA yang tewas dalam plastik ternyata korban pembunuhan berantai.

Pelakunya yakni MRI (21) pemuda asal, Depok Jawa Barat saat ini telah diamankan aparat kepolisian Polresta Bogor Kota. 

Tersangka MRI rupanya tak hanya membunuh Diska Putri (17) siswi SMA yang mayatnya ditemukan dalam plastik di Cilebut, Kota Bogor.

Mayat gadis muda warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu yang ditemuka warga pada 25 Februari 2021 lalu..

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan mayat dalam plastik di cilebut
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan siswi SMA di Kota Bogor yang mayatnya dimasukan dalam plastik. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Rupanya, pria asal Depok ini juga menghabisi nyawa janda muda bernama Elya Lisnawati (25) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan pada, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Polisi menyebut, jika tersangka MRI ini melakukan pembunuhan berantai dalam waktu 2 minggu.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021).
Temuan mayat dalam plastik di Kampung Jembatan 2, Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved