Kamis, 9 April 2026

KEPRI TERKINI

SYARAT Peroleh Uang Bersambung BI di Kepri, Berikut Rincian Harganya

Uang bersambung BI atau uncut banknotes ini bisa diperoleh di Bank Indonesia Perwakilan Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
SYARAT Peroleh Uang Bersambung BI di Kepri, Berikut Rincian Harganya. Foto tampilan salah satu uang bersambung yang disediakan oleh kPw BI Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kehadiran uang bersambung BI atau uang yang belum dipotong (uncut) bisa didapat warga Kepri.

Kalian yang berminat memilikinya, bisa mendapatkannya di Bank Indonesia atau BI Kepri.

Kehadiran uang bersambung atau uncut money/ uncut banknotes ini dibuat dalam upaya mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

BI menerbitkan uang bersambung dalam 2 lembar dan 4 lembar untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.

Sebagaimana diketahui, uang bersambung untuk nominal Rp 100.000, dibanderol 2 lembar Rp 585.000 dan 4 lembar Rp 1.115.000.

Warga memperlihatkan uang baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar
Warga memperlihatkan uang baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar ((TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

Sementara Rp 50.000, dibanderol 2 lembar Rp 375.00, 4 lembar Rp 695.000 ; Rp 20.000, dibanderol 2 lembar Rp 227.000, 4 lembar Rp 399.000

Uang kertas Rp 10.000, dibanderol 2 lembar Rp 185.000, 4 lembar Rp 315.000; Rp 5.000, dibanderol 2 lembar Rp 164.000, 4 lembar Rp 273.000 ;

Uang kertas Rp 2.000, dibanderol 2 lembar Rp 109.600, 4 lembar Rp 164.200 dan Rp 1.000, dibanderol 2 lembar Rp 87.800, 4 lembar Rp 120.600.

Pembelian uang bersambung ini, dapat diperoleh melalui loket kas kantor perwakilan (KPw) BI setiap waktu kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Baca juga: VIRAL Uang Redenominasi Gambar Jokowi, Rp 100.000 Menjadi Rp 100, Simak Penjelasan Bank Indonesia

Berikut ini persyaratannya:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Berpakaian rapi

- Membawa uang yang pas

- Memperhatikan protokol kesehatan dengan cara 3M.(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved