BATAM TERKINI

Ada Keterangan Saksi Ahli, Kasus Fotografer Predator Anak di Batam Segera Dikirim ke Kejaksaan

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri meminta keterangan saksi ahli di Jakarta untuk melengkapi berkas kasus fotografer predator anak.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri terus melengkapi berkas kasus predator anak.

"Berkas sudah hampir rampung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha pada Jumat (12/3/2021).

Dhani mengatakan proses pemberkasan terus digesa pihaknya. Kemudian akan di kirim ke Kejaksaan.

"Mudah-mudahan minggu depan penyerahan berkas ke Kejaksaan," ujarnya.

Dhani menyebutkan melengkapi berkas kasus fotografer predator anak pihaknya juga telah meminta keterangan saksi ahli di Jakarta.

"Kemaren anggota baru selesai pulang dari Jakarta untuk minta keterangan ahli," ujarnya.

Baca juga: KAPAN Lelang Pengelolaan Air di Batam Mulai? Ini Jawaban BP Batam

Pemberkasan yang sedang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri itu untuk proses tahap 1 di Kejaksaan.

Sebelumnya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang fotografer.

Diketahui fotografer predator anak memiliki 10 orang korban hasil kejahatannya, hal itu diketahui dari hasil pengakuannya kepada penyidik.

Dua orang dari 10 korban itu diketahui dalam keadaan hamil.  (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved