TRIBUN WIKI

Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Rp 10 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Alumni Kartu Prakerja bisa dapat bantuan Rp 10 juta, begini cara dan syaratnya.

hai.grid.id
BANTUAN - Alumni Kartu Prakerja bisa dapat bantuan Rp 10 juta, begini cara dan syaratnya. FOTO: ILUSTRASI 

- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

- Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.

- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

2. Perizinan usaha :

- Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

- Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.

6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

7. NPWP : Tidak disyaratkan.

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 2 Cara Mudah Mengajukan Bantuan hingga Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Pra Kerja, Bisa Cair Sehari

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved