BATAM TERKINI
Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai
Tidak hanya Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein, Mahkamah Partai juga memanggil Iwan Sutiawan, Ketua DPD Partai Gerindra Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra, Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein dipanggil mahkamah partai pada tingkat pusat.
Keduanya diminta menjelaskan kronologi hingga sejumlah kelompok massa mencarinya hingga berujung aksi demo di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Muhamammad Rudi merupakan anggota Komisi III DPRD Batam.
Sementara Harmidi Umar Husein merupakan Wakil Ketua I DPRD Batam.
"Benar dipanggil oleh Partai Gerindra pusat guna menjelaskan kronologis permasalahannya," ucap Harmidi Umar Husein, Jumat (12/3/2021).
Tidak hanya dirinya. Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra diakuinya juga berlaku bagi rekannya Muhammad Rudi, termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan.

Ia menambahkan, terkait dengan pemanggilan Mahkamah Partai Gerinda ke Jakarta untuk sementara ditunda dengan alasan ada acara keluarga.
"Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai Gerindra karena saya mau nikahkan anak saya besok," kata Harmidi.
Dua anggota DPRD Batam ini, sebelumnya dicari sejumlah kelompok massa karena dianggap melontarkan kalimat diduga bernada rasisme.
Kelompok massa ini bahkan melaporkan keduanya ke kantor Polsek Batam Kota yang letalnya tidak jauh dari gedung DPRD Batam.
Adapun tindakan berupa dugaan ucapan bernada rasisme tersebut, dijelaskannya terlontar dari anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dimana salah satunya melalui akun media sosial, dan satu diantaranya terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, Senin (8/3/2021) terkait polemik proyek SUTT bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota.
Baca juga: Sebulan tak Ada Kejelasan, Warga Pulau Labu Datangi DPRD Batam Tuntut Ganti Rugi Tumpahan Minyak
Baca juga: Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme

Berikut ini fakta-faktanya:
1. Datangi Kantor bright PLN Batam
Tak hanya mendatangi kantor Polsek Batam Kota dan DPRD Batam.
Sejumlah kelompok massa mendatangi kantor bright PLN Batam.
Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan terkait sejumlah aturan kontrak kerja yang dijalankan oleh tiga orang pekerja kontraktor yang ditahan di Polsek Batam Kota.
"Kami mau ke kantor PLN Batam, untuk menuntut kejelasan aturan-aturan yang mereka tetapkan," jelas perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf, Selasa (9/3/2021).
Sejumlah warga sebelumnya menuntut agar pengusutan atas dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pekerja proyek SUTT bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas dihentikan.
Tiga orang pekerja proyek ini telah ditahan sejak 2 Maret 2021 yang lalu atas dugaan pengeroyokan.
Massa pendemo sempat mendatangi Polsek Batam Kota beberapa kali dalam hal ini.
"Kami minta kasus adik-adik kami yang ditahan di Polsek Batam Kota itu berhenti," ujar salah seorang orator demo.
Usai berdemo dengan tuntutan berbeda di Gedung DPRD Kota Batam, massa aksi pun beralih mendatangi kantor bright PLN Batam.
2. Disambut Putra Yustisi Respaty Hingga Minta Badan Kehormatan Bertindak
Massa pendemo yang mendatangi gedung DPRD Batam sebelumnya menuntut untuk bertemu dengan dua anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi.
Kedua anggota dewan tersebut diduga telah melontarkan ujaran dan diskriminasi bernada rasisme.
Hal ini bermula dari bentrok antara warga dengan para pekerja penjaga proyek SUTT.
Kerumunan massa pendemo ini tidak berhasil menemui dua anggota dewan yang dituntut tersebut maupun anggota Badan Kehormatan.
Akan tetapi, kedatangan mereka disambut oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putra Yustisi Respaty.
Putra menjelaskan kepada massa yang hadir dihadapannya, bahwa apabila massa hendak menuntut anggota dewan atas dugaan rasisme tersebut, maka mekanismenya dapat melalui Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya sudah telepon ketua Badan Kehormatan.

Bapak ibu bisa laporkan ke situ akan ditindaklanjuti apabila ada dugaan," ujar Putra melalui pengeras suara.
Pihaknya pun mengajak beberapa perwakilan pendemo untuk berdiskusi terkait teknis pelaporan di dalam gedung DPRD Batam.
Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang tak lama kemudian beranjak dari lokasi.
Kedatangan sejumlah kelompok massa Demo di DPRD Batam bukan tanpa sebab.
Demo ini menuntut pertanggungjawaban atas dugaan ujaran rasis yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi dari Fraksi Partai Gerindra.
"Tuntutan kami ya bagaimana agar dewan kehormatan mengadili dua anggota dewan ini.
Seharusnya dewan ini kan mewakili Warga Batam, bukan hanya sukunya saja," jelas perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf.
Mereka juga menilai adanya keberpihakan para anggota dewan terkait pembahasan kasus pengeroyokan dalam bentrok antara pekerja bright PLN Batam dengan warga Perumahan Bandara Mas.

Keberpihakan ini ditunjukkan dengan tidak adanya pemanggilan terhadap perwakilan petugas SUTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) lalu.
Padahal jika diundang, pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.
Bentrok itu dimulai dari beberapa warga sekitar Perumahan Bandara Mas yang datang memprotes pembangunan SUTT tersebut.
"Padahal di sekitar pembangunan itu kan cuma ada ruko bisnis, tidak ada masyarakat di situ," tegas Abdullah.
Di dalam bentrok antara warga dan pekerja SUTT pun, aku Abdullah, terdapat kekerasan serta ujaran-ujaran rasis.
Atas dugaan pengeroyokan ini, tiga orang pekerja SUTT telah ditahan untuk diproses di Polsek Batam Kota.
3. Reaksi Anggota DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein membantah dirinya pernah melontarkan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Fraksi Partai Gerindra yang dihubungi ketika demo berlangsung, menyatakan, awal mula bentrok ketika seorang saudaranya mengalami pengeroyokan oleh pekerja proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu.
Harmidi juga mengaku tidak berada di lokasi ketika kasus bentrok antara warga dan pekerja SUTT berlangsung.
Ia juga menegaskan tidak berusaha mengintervensi jalannya pemeriksaan kepolisian.
Bersama rekan kerjanya di DPRD Batam, Muhammad Rudi, berupaya mengawal jalannya kasus tersebut atas permintaan warga untuk merapat ke Polsek Batam Kota.

"Nggak, saya nggak ada sebut-sebut itu (ujaran rasis).
Saudara saya ditendang, dipukuli, kami nggak mau berhubungan dengan SARA.
Makanya dia lapor ke polisi. Saya dan pak Rudi kan mendampingi saja.
Nggak ada kita bawa-bawa nama suku, buat apa?
Mereka keluarga kita semua kok, kita kenal semua," sebut Harmidi.
Pihaknya juga menyatakan bersedia apabila para pendemo hendak mengajak bertemu secara langsung dengannya membahas masalah ini.
4. Kata bright PLN Batam
Sementara bright PLN Batam mengatakan terkait penolakan warga yang beranggapan bahwa pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV akan menimbulkan radiasi telah terjawab pada pengadilan.
Dalam sidang gugatan yang begulir Kamis (11/2/2021), sejumlah saksi ahli dihadirkan.
Salah satunya Prof Dr. Ir. Bambang Anggoro dari bidang Teknik Tegangan Tinggi dari Institut Teknologi Bandung.
Bambang menyebutkan penolakan warga sebagai hal yang wajar. Soalnya masyarakat belum sepenuhnya mengetahui dampak dari radiasi tower SUTT.
"Timbul dugaan hal negatif, padahal tidak seperti itu," ucapnya.

Bambang mengatakan untuk jenis saluran tinggi di Indonesia ada dua. Pertama, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dengan tegangan hingga 500 KV, jenis ini biasa digunakan di Pulau Jawa.
Hal itu karena pembangkit listrik yang berkapasitas besar banyak terdapat di daerah Jawa Timur sedangkan pemakaian terbanyak berada di daerah Jawa Barat.
Kedua, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang saat ini tengah dibangun di Kota Batam oleh bright PLN Batam.
Dijelaskannya SUTT punya tegangan yang lebih kecil dan jaraknya juga tidak jauh.
Dalam pengertian kedua jenis pengantar listrik tersebut sudah merujuk pada aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dimana aturan dalam pembangunannya tidak boleh berdampak negatif pada lingkungan
"Lingkungan yang dimaksud bukan hanya manusia, melainkan juga tumbuhan dan binatang sekitar," ujarnya.
Dalam peraturan WHO untuk tegangan listrik dibawah titik pengukuran tidak boleh lebih dari 5 Kv/m.
Untuk radiasi yang disebabkan oleh medan listrik dan magnet itu tetap ada. Akan tetapi hanya mengeluarkan daya yang terbilang kecil dan tidak membahayakan apabila dilingkungan tersebut terdapat kehidupan.

Sementara itu, Indonesia terkait pembangunan tower masih mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh WHO. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
"Ahli kontruksi PLN pasti mengikuti aturan-aturan tersebut," ujar Bambang.
Untuk tegangan tersebut juga sudah diukur di bawah saluran dan di tempat yang kosong.
Semakin jauh dari titik pengukuran, tegangan atau medan magnet dan listrik itu semakin kecil
Dalam perancangan pembangunan SUTET maupun SUTT dibuat tinggi agar mengurangi Medan Magnet dan Listrik, bila terjadi petir.
Masyarakat yang berada di daerah terdekat dengan tower akan sedikit lebih aman.
Sebab, SUTET dan SUTT memiliki gorund yang terletak pada kawat paling atas.
Yang memiliki fungsi sebagai pelindung sambaran petir.
"Dari keahlian saya bahwa SUTET maupun SUTT itu aman 100 persen," ucapnya.
Corporate Secretary bright PLN Batam Kishartanto Purnomo Putro mengatakan peningkatan keandalan merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah kepada PLN Batam.

Pasalnya bright PLN Batam memiliki tanggung jawab untuk menyediakan listrik setiap waktu dengan kualitas yang baik, meminimalisir pemadaman, sehingga kelancaran pasokan menjadi kunci utama dalam pelayanan.
“Sesuai dengan peran bright PLN Batam sebagai pelayan kebutuhan publik akan energi listrik, kami terus berupaya memenuhi dan meningkatkan pasokan listrik di Kota Batam”, ujar Tanto.
Sementara untuk bergerak maju, lanjutnya, Bright PLN Batam juga bertanggung jawab untuk mewujudkan rasio elektrifikasi hingga 100 persen di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah Batam.
Sebagai penyedia energi listrik utama di wilayah Batam, bright PLN Batam terus mengoptimalkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk pasokan yang lebih andal di wilayah kerjanya.
Salah satu pembangunan infrastruktur tersebut adalah sistem transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batu Besar-Nongsa yang sedang berjalan.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan proyek strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu keandalan listrik yang disajikan bright PLN Batam kepada masyarakat di wilayah Batam, khususnya di Batam Center, Batu Besar, Nongsa dan sekitarnya.
“Kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan proyek infrastruktur kelistrikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik,” tuturnya lagi.
Tanto mengatakan saat ini bright PLN Batam telah menyelesaikan pembangunan Gardu Induk (GI) Nongsa yang siap menerima beban.
GI Nongsa akan memperkuat pasokan listrik dengan membantu penyaluran daya dari GI Batu Besar yang saat ini sudah overload (kelebihan beban).
“Kebutuhan listrik di sekitar Batam Center hingga Nongsa terus meningkat, dengan beroperasinya transmisi SUTT 150 KV Batu Besar-Nongsa ini kami harapkan bisa mengurangi beban Gardu Induk Batu Besar yang saat ini sudah mulai overload,” ujarnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Alamudin Hamapu)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google