Pesan Melalui Michat, Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Begini Kronologinya

Saat kejadian itu pelaku yang merupakan anggota polisi Polres Padang Panjang tersebut memesan seorang wanita untuk berkencan melalui aplikasi MiChat

net/ilustrasi
Ilustrasi Penembakan/ Pesan Melalui Michat, Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Begini Kronologinya 

Pada Sabtu (13/3/2021), pelaku mendapatkan tugas bersama dengan tiga rekannya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Pekanbaru.

"Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas," kata , Sabtu (13/3/2021).

Oleh karena itu, dirinya terkejut ketika mendapat informasi jika anak buahnya itu justru berbuat ulah di tempat hiburan malam.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya sudah mengirimkan Propam untuk menindaklanjuti kasus itu.

"Belum tahu. Saat ini Propam ke sana," jelas Apri.

Keluarkan tembakan tiga kali

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Mengetahui hal itu, pelaku geram lalu mengejar korban sambil mengeluarkan tembakan.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Karena tembakannya tak digubris korban, pelaku lalu mengarahkan pistolnya ke arah ban dan kaca mobil yang dikendari korban.

Tembakan ketiga itu diketahui mengenai pelipis RO dan mobil baru berhenti.

Mendapat laporan itu, polisi dari Polsek Limapuluh langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Sedangkan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," tambah Sunarto.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved