Dipecat Ketum AHY, Jhoni Allen Ternyata Ikut Rapat DPR, Demokrat Singgung Moral dan Etika Sekjen KLB

Jhoni Allen yang telah dipecat Partai Demokrat buntut polemik kudeta dan menggelar KLB yang memilih KSP Moeldoko sebagai ketum hadir di rapat DPR RI

ist
Dipecat Ketum AHY, Jhoni Allen Ternyata Ikut Rapat DPR, Demokrat Singgung Moral dan Etika Sekjen KLB 

TRIBNBATAM.id - Dipecat Ketum AHY, Jhoni Allen Ternyata Ikut Rapat DPR, Demokrat Singgung Moral dan Etika Sekjen KLB.

Jhoni Allen Marbun hadir di rapat kerja Komisi V DPR

bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).

Jhoni Allen diketahui telah dipecat Partai Demokrat buntut polemik kudeta,

dan menggelar KLB yang memilih KSP Moeldoko sebagai ketum Demokrat.

Kehadiran Jhoni Allen langsung ditanggapi satire oleh Herzaky Mahendra Putra.

JHONI ALLEN MARBUN DAN AGUS HARIMURTI YUDHOYONO: Jhoni Allen Marbun Blak-blakan Ngaku Beri Rp 10-25 Juta ke Kader Demokrat yang Hadir, Ini Tujuannya
JHONI ALLEN MARBUN DAN AGUS HARIMURTI YUDHOYONO: Jhoni Allen Marbun Blak-blakan Ngaku Beri Rp 10-25 Juta ke Kader Demokrat yang Hadir, Ini Tujuannya (tribun medan)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat itu mengejek etika Jhoni Allen.

Ia menyebut secara moral dan etika seharusnya Jhoni Allen Marbun tak hadir dalam rapat Komisi V DPR.

"Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo dan tidak hadir.

Hanya secara hukum, Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Herzaky untuk merespons kehadiran Jhoni Allen

pada saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ngaku Perwakilan Mahasiswa Demo Malam-malam ke Demokrat AHY, Puluhan Orang Bubar Didatangi Brimob

Herzaky menegaskan, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen

selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Namun, Partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat tersebut

ditujukan dari DPR kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan pemberhentian anggota dewan.

Jhoni Allen
Jhoni Allen (doc)

"Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI.

Selanjutnya kami tinggal menunggu surat tersebut diteruskan ke Presiden RI.

Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI,

berdasarkan permintaan partai politik asalnya," ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan,

masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR.

Baca juga: Buntut Gerakan Diam-diam Moeldoko di Demokrat! Didesak Mundur, Isu 4 Perwira Tinggi Pengganti KSP

Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.

Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.

"Sehingga, ketika keputusan dari Presiden sudah keluar,

maka kami sudah siap dengan penggantinya.

Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami," ucap dia.

Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun (Kompas.com/ Sabrina Asril)

Di sisi lain, Demokrat sudah tidak berharap kesadaran etik

dari para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk Jhoni Allen.

Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi.

Ia menilai, pelaku GPK-PD telah bersikap menafikan etika

dengan cara mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang,

prilaku yang menafikan etika, norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," ucap dia.

Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Kehadiran Jhoni Allen langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V.

Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan

setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.

Jhoni Allen yang telah dipecat Partai Demokrat itu

bahkan menjadi Sekretaris Jenderal hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang

yang dilakukan kubu yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat Jhoni Allen hadir dalam rapat,

para anggota Komisi V menyebut ia dengan kata 'sekjen' atau sekretaris jenderal.

"Pak Sekjen, selamat datang Pak Sekjen KLB.

Ini asli ini," kata salah seorang peserta rapat Komisi V, Selasa (16/3/2021).

* Berita tentang Demokrat

* Berita tentang Jhoni Allen

* Berita tentang Kudeta Demokrat

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jhoni Allen Masih di DPR, Demokrat: Secara Moral dan Etika Harusnya Tidak Hadir

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved