Sabtu, 2 Mei 2026

Grebek Hotel, Puluhan PSK Muda Diamankan Polisi Bersama Pengguna Jasa, Tarif Rp 300 Ribu

Dari penginapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ). Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pu

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Razia cipta kondisi Polsek Cikarang Selatan ke sejumlah tempat warung remang-remang berhasil mengamankan 8 PSK yang nekat beroperasi, Sabtu, (13/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id |KOJA - Sebanyak 45 PSK diamankan Polisi dalam penggerebekan Hotel di Koja, Jakarta Utara.

Puluhan PSK Tersebut sangat muda-muda, usia mereka rata-rata 18-19 tahun.

Sangat gampang untuk mendapatkan mereka, yaitu dengan menggunakan Aplikasi Michat.

Hotel yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, digerebek aparat Polsek Koja.

Dari penginapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, puluhan PSK tersebut rata-rata berusia 18-19 tahun.

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Perbolehkan Warganya Mudik Idul Fitri 2021, Tapi yang Ini Tak Boleh

Baca juga: Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Kandungnya Saat Ibu Mereka Tidak Ada Dirumah, Kini Mereka Trauma

Baca juga: Polisi Gadungan Juga Punya Anak Buah, Peras PSK Dengan Dalih Terlibat Prostitusi Online

Mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di 'hotel melati' tersebut.

"Dari informasi, tarif rata-rata Rp 300.000. Sementara untuk usia mereka juga variatif ada yang 18 dan 19 tahun," kata Wahyudi, Rabu (17/3/2021).

Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

Puluhan pekerja seks komersial ( PSK ) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.

Selain 45 PSK, polisi juga menggerebek 37 pria.

Sampai saat ini, peran puluhan pria tersebut masih didalami.

"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.

Saat penggerebekan tadi, selain 82 orang yang diamankan, polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan.

Puluhan PSK Diamankan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved