'Kalau Masih Kurang Ajar Gigit Sekeras-kerasnya' Pesan Jokowi Inspirasi KPK Tangkap Nurdin Abdullah
Terungkap fakta baru OTT Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah, KPK terinspirasi kata-kata Presiden Jokowi
TRIBUNBATAM.id - Terungkap fakta baru OTT Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah, KPK terinspirasi kata-kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, sebelum melakukan OTT atau penindakan terhadap Nurdin Abdullah Cs, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan pendidikan.
Pencegahannya, melalui intervensi pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, perizinan, manajemen aset daerah, aparat intern pengawas pemerintahan dan tata kelola dana desa.
Upaya pencegahan itu kata dia berlaku di seluruh pemerintahan Indonesia.
Upaya mengedepankan pencegahan dan pendidikan sebelum penindakan itu, kata dia juga diadopsi dari KPK yang ada di luar negeri.
"Jadi kita mulai mengikuti StranasPK yang ada dan teman-teman KPK juga melihat dan membandingkan KPK-KPK yang ada di luar negeri, ternyata mulai melakukan perubahan," kata Lili saat temu media di salah satu hotel di Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (16/3/2021) malam.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Baca juga: Kronologi OTT KPK Nurdin Abdullah Bermula dari Laporan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Kasus
Perubahan yang dimaksud Lili, yaitu mengedepankan pencegahan dengan pendidikan dengan pencegahan programer sistem baru tindak.
"Dan ternyata pak presiden (Joko Widodo) juga bilang, 'ayo perbaiki-ayo perbaiki, ingatkan berikan pelatihan pemahaman, kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," ucapnya menirukan pesan Jokowi.
Dalam pertemuan yang dihadiri belasan media di Kota Makassar, Lili juga menegaskan sekaligus membantah adanya isu bahwa OTT Nurdin Abdullah merupakan pesanan politik.
"Yang pasti kita tidak punya titipan politik. Saya juga tidak mengenal pak gubernur (Nurdin Abdullah)," kata Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Ia pun menjelaskan proses penyelidikan panjang hingga menjaring Nurdin Abdullah dan dua lainnya Edy Rahmat dan Agung Sucipto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Lili penangkapan atau OTT terhadap Nurdin Abdullah sudah sesuai prosedur yang ada.
"Sistem yang dibangun mulai melakukan penyelidikan sangat ketat," ujarnya.
"Mulai dari Dumas (aduan masyarakat), penelitian, penelahaan.