BATAM TERKINI
Maling Pecah Kaca Beraksi di Batam, Uang Rp 125 Juta Dalam Mobil Lesap
Setio Raharjo menjadi korban pecah kaca di Batam usai mengambil uang Rp 125 juta di Bank BCA di kawasan Jodoh.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib kurang baik dialami Setio Raharjo.
Warga Perumahan Tiban Bukit Asri, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri kehilangan uang tunai Rp 125 juta yang ia letakkan di mobil Daihatsu Xenia BP 1855 EH yang dikendarainya.
Pria 42 tahun ini mengaku menjadi korban aksi Pecah Kaca di Batam.
Kejadian itu ia alami setelah ia memarkirkan mobilnya di lokasi parkir PT Persero Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 15.10 WIB.
Setio Raharjo yang merupakan Direktur PT Setia Negara Maju ini mulanya mengambil uang dari Bank BCA di kawasan Jodoh.
Setelah dari sana, ia bersama sopir untuk pergi ke PT Persero Pelabuhan Batu Ampar karena ada keperluan.

Selain uang miliknya, uang itu merupakan uang perusahaan.
Pada hari yang sama, korban membuat laporan polisi di Kepolisian Kawasan Pelabuhan. Polsek KKP Batam.
Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan saat ini kejadian tersebut sedang dalam penyelidikan gabungan tim Polsek KKP Batam, Unit Reskrim Polresta Barelang dan tim dari Polda Kepri.
"Iya benar mas, kejadiannya sudah seminggu yang lalu di Batu Ampar
Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kami kabarkan lagi," ucapnya saat dikonfimasi melalui WhatsApp, Rabu (17/3/2021).
Bukan yang Pertama
Aksi Maling Pecah Kaca di Batam diketahui bukan yang pertama.
Aksi serupa pernah digagalkan Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri yang beraksi di Perumahan Eden Park, Batam Center, Batam pada Rabu (2/11/2020).
Baca juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil di Sekupang, Nekat Beraksi di Siang Hari, Gasak Tas Korbannya
Pelaku pecah kaca ini sempat kabur setelah menjalankan aksinya, namun gagal karena jalan yang dilewatinya buntu.
Alhasil, pelaku ditangkap warga selanjutnya diserahkan kepada pihak polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan ada penangkapan pelaku pecah kaca
itu.
Pelaku diketahui berinisial S (33).
Arie mengatakan, penangkapan itu berawal saat tim opsnal Jatanras Polda Kepri sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi adanya tindak pidana pecah kaca oleh pelaku.
"Tim Opsnal langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," ujar Arie, Kamis (3/12/2020).
Dari tangan pelaku, tim Jatanras Polda Kepri mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor Mio J, 1 buah Hp Nokia warna silver, uang tunai sebesar Rp 1550000, 1 buah Hp Asus, beberapa surat berharga, 4 remote mobil, 1 buah kunci mobil Daihatsu, 2 buah ATM, 1 buah kunci pas 12, 1 buah kunci sok 14.
"Untuk saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan pencarian barang bukti lain," ujarnya.
Yudi, warga Perumahan Eden Park mengatakan, pelaku melaksanakan aksinya saat sebuah mobil Gran Max tengah terparkir di depan Masjid Nurul Jannah, Perumahan Eden Park.
"Yang punya mobil lagi salat, tiba-tiba terdengar bunyi kaca pecah. Warga yang sedang makan di dekat masjid dengar, langsung dilihatin,” ujarnya.
Diceritakan Yudi, ternyata pelaku S telah memecahkan kaca mobil Grandmax yang terparkir di depan masjid. Korban pemilik mobil tersebut langsung meneriaki pelaku.
"Pelaku menggunakan motor lari ke arah kompleks Perumahan Pulo Mas yang ada di sebelah kompleks Eden Park.
Tapi di sana jalannya buntu, jadi langsung ditangkap sama sekuriti," ujarnya.
Pelaku yang telah diamankan oleh petugas keamanan, langsung dijemput pihak kepolisian.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Alamudin/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pecah Kaca
Berita Tentang Polsek KKP Batam
Berita Tentang Pelabuhan Batu Ampar