Rizieq Shihab: Saya Ingin Hadir Langsung di Ruang Sidang, Bukan di Ruang Mabes Polri
Kericuhan terjadi saat berlangsung persidangan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa
TRIBUNBATAM.id - Rizieq Shihab: Saya Ingin Hadir Langsung di Ruang Sidang, Bukan di Ruang Mabes Polri.
Kericuhan terjadi saat berlangsung persidangan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan langsung.
Sejumlah kuasa hukum lalu mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU)
dan menunjuk ke arah JPU.
Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini
digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Baca juga: Alasan Rizieq Shihab Minta Majelis Hakim Hadirkan Dirinya dalam Proses Persidangan
Sidang kai ini berlangsung setelah dua persidangan sebelumnya dinyatakan ditunda oleh majelis hakim,
untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Puncak.
Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19
saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor.

Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden kecil.
Seperti dua persidangan Rizieq lainnya,
pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.
Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini
digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Baca juga: Politikus PDIP Kaget Sikap Rizieq Shihab di Penjara, Singgung Pesan Menyejukkan
"Ini negara hukum.
Kalian sudah disumpah," ujar salah satu kuasa hukum.
"Keluar-keluar.
Silakan sidang sama tembok," ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.
Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan.

"Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri," ujar Rizieq dalam video telekonferensi.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima
dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.
Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif dan Suryaman.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menskors persidangan selama 30 menit.
* Berita tentang Rizieq Shihab
* Berita tentang Munarman
* Berita tentang FPI
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Ricuh, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim
(*)