SELEB TERKINI

Zaskia Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Ayah yang Minta, Ini Alasan Ex Fanny Bauty

Selama hampir sebulan mendekam dalam penjara, aktor senior Mark Sungkar mengaku mendapat perhatian besar dari Sungkar dan Shireen Sungkar.

Kolase Instagram @shireensungkar/@marksungkar
Zaskia Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Ayah yang Minta, Ini Alasan Ex Fanny Bauty 

"Pertimbangannya salah satunya saat ini Mbak Zaskia sedang hamil besar, kemudian Mbak Shireen juga punya anak kecil," katanya.

Begini tanggapan Zaskia Sungkar soal kasus dugaan korupsi Rp 300 jutaan yang menjerat sang papa, Mark Sungkar.
Begini tanggapan Zaskia Sungkar soal kasus dugaan korupsi Rp 300 jutaan yang menjerat sang papa, Mark Sungkar. (Kolase Instagram dan Wartakota)

Selain itu, saat ini masih terjadi pandemi virus corona atau Covid.

"Jadi lebih ke pertimbangan kesehatan," kata Fahri Bachmid.

Alasan tidak ingin dijenguk anak-anak karena kecintaan Mark Sungkar kepada buah hatinya dari pernikahannya dengan Fanny Bauty tersebut.

"Pak Mark itu cinta anak-anaknya, sehingga beliau tidak mau mengambil risiko. Jadi cukup mengomunikasikan lewat kuasa hukum," ujar Fahri Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, tahun 2017.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga memperkaya orang lain seperti Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta.

Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta selama laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mark Sungkar angkat bicara

Aktor senior Mark Sungkar angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengaku dirinya mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggungjawabnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved