Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Ogah Dimintai Keterangan Lagi Soal Eks Caleg PDIP

Eks calon anggota legislatif dari PDIP yang jadi tersangka korupsi suap PAW DPR RI dan berstatus buronan hingga kini Harun Masiku diceraikan istrinya

KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Ogah Dimintai Keterangan Lagi Soal Eks Caleg PDIP. HI (26), mantan istri Harum Masiku, Selasa, (21/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Ogah Dimintai Keterangan Lagi Soal Eks Caleg PDIP.

Lama menghilang dan tak pernah ada kabar,

eks calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku diceraikan istrinya.

Hildawati menceraikan Harun Masiku yang menjadi tersangka korupsi suap PAW DPR RI,

dan hingga kini tak ada satu pun aparat penegak hukum yang mengetahui keberadaannya.

Hildawati menggugat cerai usai Harun Masiku karena tak pernah lagi mengunjungi dan menafkahinya.

Gugatan cerai yang diajukan Hildawati juga telah diterima Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (16/3/2021).

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun yang menjadi Caleg PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun yang menjadi Caleg PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020 (KPK.go.id)

Ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, mengatakan,

setelah menjalani sidang sekitar tujuh bulan,

majelis hakim PN Makassar pun mengabulkan gugatan perceraiannya.

Baca juga: Masih Hidup Harun Masiku ? Ini Kabar Terbaru Caleg PDI Perjuangan Itu

Baca juga: HARUN MASIKU Meninggal, Boyamin Saiman Dapat Informasi soal Eks Caleg PDIP Itu dari Intelijen !

Hasil putusan tersebut tertuang dalam sidang putusan Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021.

"Gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court," kata Hari di Makassar, Rabu (17/3/2021).

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

Gugatan perceraian ini, kata Hari,

dilayangkan Hildawati usai Harun Masiku tidak pernah lagi mengunjungi dan menafkahinya.

Dalam proses acara persidangan,

Harun Masiku juga tak sekali pun pernah hadir

meski telah dipanggil beberapa kali hingga sidang ini selesai.

Dengan hasil putusan ini,

Hari meminta kliennya tidak lagi dimintai mengenai informasi tentang Harun Masiku.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi.

Oleh karenanya, mengenai informasi, keberadaan,

atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar Hari.

Baca juga: Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal, KPK Sebut Belum Ada Data Valid Terkait Kematiannya

Baca juga: VIDEO - MAKI Bikin Sayembara Hadiah iPhone 11, Bagi yang Temukan Harun Masiku dan Nurhadi

Harun Masiku dan Hildawati diketahui melangsungkan acara pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Keduanya belum dikaruniai anak.

Diberitakan sebelumnya, mantan caleg PDIP itu hingga kini masih berstatus tersangka

dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

HI (26) Istri Harum Masiku saat melakukan wawancara dengan Kompas.com. Selasa, (21/1/2020)
HI (26) Istri Harum Masiku saat melakukan wawancara dengan Kompas.com. Selasa, (21/1/2020) (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Nama Harun terseret setelah KPK melakukan OTT

terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap

terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Dua tersangka lain dalam kasus ini,

yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina

dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Sementara itu, Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu

agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

* Berita tentang Harun Masiku

* Berita tentang Buronan KPK

* Berita tentang Korupsi

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Tak Mau Lagi Dimintai Keterangan

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved