HARUN MASIKU Meninggal, Boyamin Saiman Dapat Informasi soal Eks Caleg PDIP Itu dari Intelijen !

Keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka dan ditetapkan DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi tanda tanya

KPK.go.id
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun yang menjadi Caleg PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020 

TRIBUNBATAM.id - HARUN MASIKU Meninggal, Boyamin Saiman Dapat Informasi soal Eks Caleg PDIP Itu dari Intelijen.

Keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka dan ditetapkan DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi tanda tanya.

Ia menghilang tak lama Wahyu Setiawan, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditetapkan tersangka suap.

Banyak alibi yang menyatakan ia sengaja dihilangkan untuk menutup jejas kasus suap tersebut.

Salah satu alibi terkait Harun Masiku disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Baca juga: Telak! Saat Ketua KPK Sindir Foto Anies Baca Buku How Democracies Die, Netizen Bertanya Harun Masiku

Baca juga: Koordinator MAKI Tantang KPK! 100.000 Dollar Singapura Hadiah Temukan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Baca juga: Misteri Eks Caleg PDIP Harun Masiku! KPK Evaluasi Satgas, Bekerja 9 Bulan tapi Tak Berhasil

Politikus PDIP, Harun Masiku
Politikus PDIP, Harun Masiku (Channel Youtube Kompas TV)

Boyamin meyakini bahwa mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku telah meninggal.

Demikian hal itu diungkapkan Boyamin saat diwawancarai oleh wartawan senior Karni Ilyas yang ditayangkan di akun Youtube Karni Ilyas Club pada Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal, KPK Sebut Belum Ada Data Valid Terkait Kematiannya

Baca juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Harun Masiku Meninggal Dunia: Belum Ada Informasi dan Bukti Valid

Baca juga: Benarkah Sosok Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia? MAKI Ungkap 2 Kemungkinan Ini

"Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal, tanda kutipnya tidak tahu seperti apa," kata Boyamin.

Buronan KPK Harun Masiku ke Singapura Melalui Bandara Soekarno Hatta, Penjelasan Imigrasi dan KPK
Buronan KPK Harun Masiku ke Singapura Melalui Bandara Soekarno Hatta, Penjelasan Imigrasi dan KPK (KPU.go.id)

Boyamin menjelaskan informasi mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku didapatkannya dari jaringan terbaiknya yakni intelijen.

Dia menuturkan informannya tersebut merupakan pensiunan yang pernah bekerja di lembaga intelijen yang bisa mengakses informasi itu.

Baca juga: Ungkap Keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, MAKI Buat Sayembara, 2 iPhone 11 Jadi Hadiah

Baca juga: Lacak Buronan KPK Harun Masiku, Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian Periksa Rekaman CCTv

Baca juga: VIDEO - MAKI Bikin Sayembara Hadiah iPhone 11, Bagi yang Temukan Harun Masiku dan Nurhadi

"Ini berdasarkan jaringan terbaik saya.

Ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen.

Mereka merupakan jaringan saya, mengatakan bahwa Harun Masiku sudah meninggal," ucapnya.

Boyamin pun mengaku yakin dengan informasi yang didapatnya itu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. ((ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto))

Sebab, selama ini dirinya tidak mendapat informasi yang sebaliknya atau masih hidup mengenai Harun Masiku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved