Kakek Sering Beri Uang ke Siswi SMP Ternyata Ada Udang Dibalik Batu, Kini Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Karawang menangkap seorang kakek berinisial T (60) karena mencabuli siswi SMP.

ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi -- Seorang kakek ditangkap karena kasus pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Satuan Reskrim Polres Karawang menangkap seorang kakek berinisial T (60) karena mencabuli siswi SMP. Kakek sering beri uang ternyata ada udang dibalik batu.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap siswi SMP bermula dari kecurigaan ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Asep Danny, mengatakan, kasus tersebut terkuak setelah ayah sang gadis merasa aneh kepada kelakuan T (60).

T sering memberikan uang kepada anaknya.

Kemudian ayah korban pun meminta pendapat kepada teman-temannya yang berada di pangkalan ojek tentang tingkah laku tersangka yang mencurigakan.

"Ayah korban kemudian mendapatkan informasi, kalau ada yang melihat T menciumi anaknya," kata Asep Danny kepada Tribun Jabar, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pencabulan di Batam, Pelaku Rudapaksa Anak Tetangga di Samping Anak Tirinya

Setelah itu, ayah korban bersama beberapa kawannya mendatangi tersangka.

Ketika ditanya, T memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada ayah korban.

T mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali.

"Mendengar pernyataan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku juga mengakui perbuatannya kepada polisi," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Internet)

Bujuk Rayu Korban dengan Bakso

Dilansir dari Tribun Jabar, T (60) yang merupakan warga asal Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan kepada seorang siswi SMP.

Dia membujuk rayu korban dengan membeli bakso dan seblak.

Pelaku mencabuli korban hingga dua kali.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Asep Danny mengatakan, pelaku memberi korban uang Rp 20 ribu untuk membeli bakso pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved