SELEB TERKINI
Pantas Warga Mengeluh, Anak Lagi Main Malah Kena Lemparan dari Hotel Cynthiara Alona
Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut.
TRIBUNBATAM.id, TANGERANG- Pantas saja warga mengeluh dengan keberadaan hotel milik Cynthiara Alona.
Anak-anak warga sekitar asik main malah justru terkena lemparan kondom bekas.
Diketahui jika kondom bekas yang mengenai anak-anak tersebut datang dari hotel milik sang artis.
Kini Cynthiara Alona pun harus menerima ganjaran dari kepolisian.
Diketahui jika artis sekaligus model majalah dewasa Cynthiara Alona itu telah ditangkap aparat kepolisian.
Ia ditangkap terkait praktik prostitusi daring yang melibatkan banyak perempuan di bawah umur.
Hotel milik Cynthia diketahui menjadi lokasi praktik bisnis esek-esek remaja tersebut.
Baca juga: Biodata Cynthiara Alona Tersangka Prostitusi Online Punya Aset Rp 1 Triliun dan Bisnis Properti
Baca juga: Sediakan 30 Kamar untuk Prostitusi, Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Terancam Dicabut
Baca juga: Artis Cynthiara Alona Sediakan Kamar Hotel Mesum Untuk ABG Berhubungan, Korbannya Anak di Bawah Umur
Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut.
Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu mengatakan banyak anak-anak yang tinggal di sekitar hotel saat sedang bermain kejatuhan kondom bekas.
Kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai kepala.
"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujar Sentanu.
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga apalagi sampai mengenai anak kecil yang belum cukup umur.
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," ujar Sentanu.
Tak sampai situ, dikatakan Sentanu, warga memang sudah tidak asing lagi dengan kondom bekas di sekitar hotel tersebut.
Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ujar Sentanu.
Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut.
Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas. Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benarnya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan," ujar Sentanu.
Saat penggerebekan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya.
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi percakapan daring.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hotel milik Cynthia Alona di Kreo, Ciledug, Tangerang sudah sejak tiga bulan dijadikan lokasi prostitusi. "(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," ujar Yusri.
Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya. "Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.
Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.
Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional. Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.
"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.
Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.
"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.
Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam. "Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.
Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.
"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.
Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Mata Melotot
Di sisi lain, Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan. Cynthiara Alona menggunakan tutup wajah hitam dengan tangan terikat borgol plastik (double loop), Jumat (19/3) siang.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Saat itu Cynthiara Alona juga memakai seragam tahanan oranye.
Saat polisi menjelaskan kasus prostitusi online, Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu tidak menundukkan kepalanya.
Cynthiara Alona justru terus melihat ke arah wartawan.
Sesekali mata Cynthiara Alona melotot dan menatap satu per satu wartawan yang ikut dalam jumpa pers kasus prostitusi online itu.
Cynthiara Alona tidak diberi waktu untuk bicara dan langsung dibawa penyidik kembali ke tahanan.
Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengatakan kliennya dalam keadaan sehat sejak mendekam di tahanan selama tiga hari. "Kondisi Mbak Alona baik-baik saja dan sehat," kata Agustinus Nahak.
Meski secara fisik sehat, psikis Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu terganggu setelah terlibat prostitusi online.
"Siapapun yang berurusan dengan hukum, sudah pasti terganggu," ucap Agustinus Nahak. Sejauh ini Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berlaku di kepolisian dan berjanji bersikap kooperatif dengan penyidik. (TribunNetwork/bum/den/rie/bay/wly)
Berita Tentang Seleb
Berita Tentang Cynthiara Alona
Berita Tentang Prostiusi Online
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bagaimana Warga Tak Mengeluh, Anak Lagi Main Kena Lemparan Kondom Bekas dari Hotel Cynthia Alona
Editor: Anne Maria