Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret - 1 April 2021.

Twitter
Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama 

TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama.

Ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Untuk penerimaan peserta didik Akpol tahun 2021, dibuka 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita.

Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret - 1 April 2021.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai, Jumat (19/3/2021).

Anda dapat mengakses laman penerimaan.polri.go.id, kemudian pilih jenis seleksinya.

Untuk pendidikan dibuka pada 6 Agustus 2021.

Sementara lama pendidikan selama 4 tahun.

Tata Cara Pendaftaran AKPOL

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved