Usai Layani Pria Hidung, 15 Anak di Bawah Umur Dirayu Menginap di Hotel Cynthiara Alona

Usai layani pria hidung, 15 anak di bawah umur dirayu menginap di hotel Cynthiara Alona.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
PROSTITUSI - Usai layani pria hidung, 15 anak di bawah umur dirayu menginap di hotel Cynthiara Alona. FOTO: Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). 

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Ciduk 3 Tersangka

Kasus prostitusi yang menyeret nama Cynthiara Alona terus bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beragam fakta baru mulai terkuak.

Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.

Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam.

Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.

DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel.

Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu.

Sebanyak 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Dok Cynthiara Alona via Tribun Medan)

"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved