Usai Layani Pria Hidung, 15 Anak di Bawah Umur Dirayu Menginap di Hotel Cynthiara Alona
Usai layani pria hidung, 15 anak di bawah umur dirayu menginap di hotel Cynthiara Alona.
TRIBUNBATAM.id - Usai layani pria hidung, 15 anak di bawah umur dirayu menginap di hotel Cynthiara Alona.
Polisi menyebutkan bahwa 15 anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona kerap mendapatkan rayuan.
Rayuan dilontarkan oleh muncikari hingga pemilik hotel agar para korban tetap menginap di hotel yang berada di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, itu.
"Tadi saya bilang, 30 kamar itu penuh, penuh oleh para korban ini yang menginap di sana. Jadi kalau korban selesai (melayani) diharapkan tetap menginap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Yusri menegaskan, cara itu dilakukan agar hotel bintang dua itu tetap ramai oleh tamu di tengah pademi Covid-19.
"Kuasa hukumnya menyampaikan kalau dia (Cynthiara) kan pemilik. Tidak, ada dua alat bukti cukup. Dia mengetahui bahkan dia menyediakan. Dia mengharapkan kamar itu jangan sampai kosong," katanya.
Dengan demikian, muncikari menawarkan kembali 15 anak perempuan itu kepada pria hidung belang melalui berbagai media sosial.

"Muncikarinya melalui media sosial menawarkan prostitusi online. Jadi sudah disiapkan kamarnya. Nanti harga (ditawarkan) sekian, dipotong kamar Rp 250.000, nanti dibagi sampai dianya baru si korbannya," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi.
Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA.
Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Yusri menyebutkan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat praktik prostitusi di hotelnya.
"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri. Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Ciduk 3 Tersangka
Kasus prostitusi yang menyeret nama Cynthiara Alona terus bergulir.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beragam fakta baru mulai terkuak.
Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam.

Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.
DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel.
Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu.
Sebanyak 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).
Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.

"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.
"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.
Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Baca juga: Biodata Cynthiara Alona Tersangka Prostitusi Online Punya Aset Rp 1 Triliun dan Bisnis Properti
Baca juga: Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Pernah Main Film Bareng Dewi Perssik, Ini Profilnya
Baca juga: Foto Menantang Cynthiara Alona Bikin Pria Nelan Ludah, Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Online
Pencabutan izin

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan bila pemilik hotel turut berperan dalam praktik prostitusi tersebut.
"Infonya transaksi melalui aplikasi, itu jadi tempat buat check-in. Kami akan lihat perkembangan kasus pidananya," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).
"Kalau ada peran dari si pemilik hotel, kami bisa cabut izinnya," imbuh dia.
Pasalnya, kata Arief, praktik prostitusi memang tidak diizinkan di Kota Tangerang.
Politikus Demokrat itu menambahkan, pendirian hotel di wilayah Kota Tangerang harus terlebih dahulu mendapatkan perizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Oleh karena itu, ia meminta kepada kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang untuk terus mengawal kasus tersebut.
"Saya bilang ke polisi dan Satpol PP, kawal proses hukumnya. Saya juga enggak main-main sama mereka," ungkap Arief.
Berita lain tentang Cynthiara Alona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Anak Perempuan Dirayu Menginap di Hotel Milik Cynthiara Alona Usai Layani Pria Hidung Belang".
Baca berita terbaru lainnya di Google!