Mama Muda Hapus Jejak Hubungan Terlarang, Nekat Selingkuh saat Pisah Ranjang dengan Suami

Seorang mama muda berusaha hapus jejak hubungan terlarang, lakukan aborsi bersama selingkuhan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/WAKOS GAUTAMA
ILUSTRASI Penemuan mayat bayi 

Kasus Serupa Terjadi di Jember

Kasus pembuangan bayi ini terjadi di Jember, Jawa Timur pada Jumat (26/2/2021).

Kasus ini terbongkar bermula dari penemuan bayi di Dam Klampok, Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.

Saat ditemukan, bayi itu menyembul dari tas kresek berwarna merah.

Kemudian warga melaporkan penemuan bayi itu ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah.

Akhirnya polisi menemukan HS yang diduga sebagai pembuang bayi.

Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun.

Diduga bayi itu hasil hubungan cinta terlarang antara HS dengan kekasihnya.

HS merupakan pelaku pembuangan sekaligus ibu kandung bayi tak berdosa itu.

Awalnya HS berdalih membuang bayinya karena terlilit utang.

Padahal suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri selama beberapa tahun terakhir.

HS membuang bayinya tidak lama setelah melahirkan pada 22 Februari 2021.

Tetangga tidak mengetahui HS melahirkan karena dia melahirkan sendiri.

Kemudian dia membuang bayi itu ke sungai dekat rumahnya.

Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk kepastian motif pembuangan bayi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved