Mentan Minta Maaf Tak Bisa Tolak Impor Beras, Komisi IV DPR: Akhir Bulan MoU dengan Thailand!
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa menolak kebijakan impor beras pada tahun 2021 dengan alasan tak punya hak
TRIBUNBATAM.id - Syahrul Yasin Limpo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) mengaku tak bisa melarang soal kebijakan impor beras.
Ia berdalih Kementan tak punya kedudukan hukum atau legal standing untuk menolak rencana impor tersebut, karena penugasan impor bukan kepada Kementan.
Uacapan Kementan in muncul saat ia bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/3/2021).
Saat itu, Syahrul memang didesak untuk menyetujui atau menolak keputusan impor beras tahun ini.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan informasi yang beredar bahwa pemerintah bakal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk impor beras pekan depan.
"Akhir bulan ini akan diadakan MoU antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Thailand," kata Sudin.
Baca juga: Beda Pendapat Dirut Bulog Vs Menteri Jokowi Soal Impor Beras, Buwas Bela Petani: Harga Sudah Drop
Terkait hal tersebut, Syahrul mengatakan dirinya tak tahu-menahu.
Padahal, berdasarkan pemberitaan Bangkok Post, pemerintah Indonesia dan pemerintah Thailand akan meneken MoU jual-beli beras Thailand sebanyak 1 juta ton pada akhir Maret 2021.
"Secara jujur ingin saya katakan kepada forum ini bahwa rencana impor itu baru dalam wacana, dan saya sama sekali belum pernah melihat ada sebuah keputusan yang pasti terhadap itu," jawab Syahrul.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa menolak kebijakan impor beras pada tahun 2021.
Hal ini bermula ketika rapat sudah memasuki sesi akhir jelang pembacaan kesimpulan rapat.
Syahrul Yasin Limpo sempat meminta adanya perubahan draf kesimpulan yang hendak dibacakan.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. Menteri Pertanian menolak rencana importasi beras sebanyak 1 juta ton yang akan dilakukan pada saat panen raya maupun saat stok dalam negeri melimpah," demikian bunyi salah satu poin dalam draf awal kesimpulan rapat yang sedianya akan dibacakan.
Namun, Syahrul Yasin Limpo tiba-tiba melakukan interupsi dan menyampaikan sejumlah penjelasan.
Akhirnya, draf kesimpulan tersebut berubah karena penghapusan poin kesepakatan antara DPR dan Menteri Pertanian terkait penolakan impor.
Baca juga: Polemik Impor Beras, Buwas Membongkar Mentan Sebut Baru Wacana, Siapa yang Mengusulkan?
