VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Corona di Tanjungpinang Membludak Lagi, Sehari 20 Warga Positif, Satu di Antaranya Balita
Wali Kota Tanjungpinang Rahma bilang, ada penambahan 20 pasien terpapar virus corona di Tanjungpinang pada Minggu (21/3). Satu di antaranya balita
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Data perkembangan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang lagi-lagi bertambah drastis.
Kali ini terdapat 20 orang terpapar virus corona. Dari jumlah itu, ada balita usia 4 tahun.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penambahan ini merupakan hasil temuan kasus baru pada Minggu, (21/3/2021).
"Sebagaimana hasil pemeriksaan swab, dengan metode RT PCR yang dilakukan RSUD Tanjungpinang," kata Rahma, Senin, (22/3/2021).
Kasus baru ini terdiri dari 11 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah itu, di antaranya terdapat satu balita laki-laki berusia 4 tahun.
Baca juga: Setahun Virus Corona, Dari Mana Covid-19 Berasal, Terkait China, Peneliti WHO Bongkar Investigasinya
Baca juga: Kemenparekraf Targetkan 30 Ribu Pekerja Pariwisata di Nongsa dan Lagoi Divaksinasi Corona
Berikut data pasien:
1. Pasien 1452, Tn KH (59) alamat Kampung bulang
2. Pasien 1453 Tn WW (33) alamat Batu IX
3. Pasien 1454 Anak AB (4) alamat Batu IX
4. Pasien 1455 Tn VK (28) alamat Batu IX
5. Pasien 1456 Tn TL (74) alamat Air Raja
6. Pasien 1457 Ny UK (37) alamat Air Raja
7. Pasien 1458 Ny DS (71) alamat Kamboja
8. Pasien 1459 Tn HM (48) alamat Kamboja
9. Pasien 1460 Ny YI (44) alamat Kamboja
10. Pasien 1461 Nn SY (19) alamat Kamboja
11. Pasien 1462 Nn SY (17) alamat Kamboja
12. Pasien 1463 Anak SY (11) alamat Kamboja
13. Pasien 1464 Ny LL (59) alamat Sei jang
14. Pasien 1465 Tn BK (64) alamat Kamboja
15. Pasien 1466 Tn HR (45) alamat Batu IX
16. Pasien 1467 Ny RR (32) alamat Sei jang
17. Pasien 1468 Tn MB (75) alamat Sei jang
18. Pasien 1469 Tn FR (42) alamat Batu IX
19. Pasien 1470 Tn DH (27) alamat TPI Barat
20. Pasien 1471 Ny JR (60) alamat TPI Barat
Rahma menyebutkan, Dinas Kesehatan Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat, dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ucap Rahma.
Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah atau pun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Rahma menyampaikan, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Kata Plt Kadinkes Tanjungpinang
Diberitakan, meningkatnya kasus pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang secara drastis hingga mencapai 27 orang dalam sehari, Selasa (16/3/2021) lalu menjadi perhatian publik.
Dimintai tanggapannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, dr Nugraheni Purwaningsih mengatakan, penambahan jumlah pasien positif ini hasil pelacakan atau tracing terhadap mereka yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 dan munculnya gejala yang dicurigai infeksi corona virus.
"Penambahan 27 itu dengan cara penularan 24 kontak erat dan 3 tanpa faktor risiko, seperti pasca perjalanan luar kota," kata Nugraheni, Sabtu (20/3/2021).
Ia menerangkan kronologinya, pada tanggal 13 Maret lalu, ditemukan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 kasus dan diteruskan tracing sampai proses swab PCR dan hasil keluar pada 16 Maret 2021.
"Sesuai dengan grafik penemuan kasus, setelah ketemu satu titik kasus baru akan diikuti bertambahnya kasus dari hasil tracing sebelumnya," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, dari cara penularannya sejak awal pandemi kasus Covid-19 itu terjadi karena kasus impor perjalanan antar daerah dan ditambah sekarang kasus terbanyak adalah kontak erat.
"Ini artinya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kendor, apalagi merasa sudah divaksin, sehingga mereka merasa aman. Padahal, meski sudah menerima vaksin, bukan berarti masyarakat bisa lalai dengan prokes," terangnya.
Nugraheni pun menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 ini, bukan hanya menjadi tugas Pemda saja, namun menjadi tugas semua lintas sektor.
Pada rapat koordinasi di Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu, ia telah menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan begitu ada ditemukannya kasus Covid-19 di suatu kelurahan.
Lurah juga harus tanggap dan mengawasi PPKM selama 14 hari, agar kasus yang ditemukan di wilayahnya dapat terkendali.
"Bila selama 14 hari tidak ada penambahan kasus, berarti PPKM itu berhasil. Tetapi, jika dalam 14 hari itu ada penambahan, artinya PPKM itu tidak berhasil," ujarnya.
Meskipun semua upaya untuk mengurangi penularan virus Covid-19 telah dilakukan mulai dari vaksinasi untuk meningkatkan imunitas dan sebagainya, Nugraheni tetap berharap agar masyarakat dapat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Disiplin diri itulah yang penting. Yang bisa dilakukan semua orang dan diri sendiri. Jadi, bukan siapa yang mengawasi, tapi dirinya sendiri," tutupnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
* Berita tentang covid-19
* Berita tentang virus corona di Tanjungpinang