BATAM TERKINI

Ditreskrimum Polda Kepri Buru 'Guru' Pelajar Jadi Mahir Curanmor, 'Identitas Sudah Diketahui'

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut, penangkapan tersangka ini diharapkan dapat mengungkap kasus curanmor lain di Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Ditreskrimum Polda Kepri Buru 'Guru' Pelajar Jadi Mahir Curanmor. Foto Kabid Humas Polda Kepri saat ungkap kasus curanmor di Polda Kepri belum lama ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri sedang memburu orang yang mengajarkan beberapa pelajar dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku, jika pihaknya sudah mengantongi identitas orang yang mengajari para pelajar untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Empat pelajar pelaku curanmor di Batam berinisial Yn (17), Evn (15), Erk ( 16) dan Fsl (17).

Mereka ditangkap Selasa (16/3/2021).

Arie menyebutkan pelaku yang mengajarkan para pelajar melakukan pencurian sepeda motor berinisial HS.

"Dialah yang mengajarkan para pelajar yang kami bekuk beberapa waktu lalu untuk mencuri kendaraan bermotor," ungkap Arie Senin (22/3/2021).

Ditreskrimum Polda Kepri Buru 'Guru' Pelajar Jadi Curanmor. Foto ungkap kasus curanmor di Polda Kepri belum lama ini.
Ditreskrimum Polda Kepri Buru 'Guru' Pelajar Jadi Curanmor. Foto ungkap kasus curanmor di Polda Kepri belum lama ini. (TribunBatam.id/Alamudin)

Arie menyebutkan bahwa HS yang mengajari para pelajar hingga mahir terlibat kasus curanmor.

HS juga di duga terlibat beberapa pencurian kendaraan bermotor di Batam.

Arie menyebutkan jika penangkapan terhadap HS berhasil dilakukan maka akan membongkar beberapa kasus curanmor di Batam.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini.

Keterangan dari 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor sudah kami ambil," ujar Arie.

Keempat tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur, membuat pemeriksaan Ditreskrimum Polda Kepri berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan atau Bapas.

"Hal ini sesuai ketentuan saat anak berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Modal Cuma Gunting

Seorang pelajar di Batam kini berstatus tersangka.

Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.

Mereka dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batam.

Baca juga: Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor

Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor. Foto ungkap kasus curanmor di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor. Foto ungkap kasus curanmor di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Tidak hanya oknum pelajar, satu tersangka berinisial ES yang masih berumur 16 tahun merupakan residivis kasus curanmor di Batam.

Ia dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.

Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.

Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.

Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).

Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.

Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.

Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita 11 unit kendaraan bermotor roda dua.

Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap, kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.

"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana?

Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.

Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.

Ungkap kasus curanmor di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Ungkap kasus curanmor di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul.

Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Ditreskrimum Polda Kepri

Berita Tentang Curanmor di Batam

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved