Selasa, 2 Juni 2026

BATAM TERKINI

Disperindag Batam Dorong Premium Pertalite Satu Harga, 'Daerah Perbatasan'

Penerapan satu harga Premium dan Pertalite sudah diterapkan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tayang:
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Disperindag Batam Dorong Premium Pertalite Satu Harga. Foto Kadisperindag Batam, Gustian Riau. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam mendorong harga BBM Premium dan Pertalite satu harga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan, pertimbangan Batam sebagai daerah perbatasan dan wisata menjadi faktor penting terealisasinya kebijakan ini.

Seperti diketahui, Pertamina mulai memberlakukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite setara dengan harga BBM bersubsidi jenis Premium per 21 Maret 2021 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sayangnya, kebijakan tersebut belum berlaku bagi Kota Batam.

"Kami sangat gembira sekali dengan kabar ini. Pastinya kita dorong kebijakan yang sangat meringankan ini," ujar Gustian Riau saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Derita Warga Batam Beli BBM, Premium Langka, Kini Pertalite Susah Dicari. Foto kondisi salah satu SPBU dii Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (27/1/2021). Terlihat antrean sepi karena BBM Pertalite belum tersedia.
Derita Warga Batam Beli BBM, Premium Langka, Kini Pertalite Susah Dicari. Foto kondisi salah satu SPBU dii Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (27/1/2021). Terlihat antrean sepi karena BBM Pertalite belum tersedia. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Diakuinya pemberlakuan ini dilaksanakan secara bertahap.

Diperuntukkan bagi konsumen kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.

Gustian menyebutkan hingga kini belum ada komunikasi soal pemberlakuan pertalite seharga premium untuk Batam.

Pihaknya mengharapkan hal ini juga bisa direalisasikan di Batam.

Sehingga ketika premium benar-benar dihapus, masyarakat bisa beralih ke pertalite, tetapi harganya tetap sama.

"Saya rasa masyarakat akan sangat menyambut hal ini. Apapun kebijakan yang meringankan masyarakat pasti sangat disambut baik,” katanya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih terus berjuang untuk realisasi kartu kendali.

Hingga kini masih dibahas mengenai waktu penerapan kartu kendali.

"Besok saya rapat pukul 16.00 WIB untuk memantapkan langkah soal penerapan kartu kendali ini.

Kami akan sampaikan progres tahapan kerja kami, dan BRI juga sudah ada cetak kartu.

Baca juga: Harga Pertalite Turun Setara Premium Belum Berlaku di Tanjungpinang, Program Langit Biru

Sudah Awal Tahun 2021, Antrean Kendaraan di SPBU Batam Dapatkan Premium Masih Terjadi. Foto antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Batam, Minggu (24/1/2021).
Sudah Awal Tahun 2021, Antrean Kendaraan di SPBU Batam Dapatkan Premium Masih Terjadi. Foto antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Batam, Minggu (24/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Jadi tinggal realisasinya saja lagi. Semoga secepatnya," paparnya.

Ditempat yang berbeda, Seorang Waga Pelita, Kota Batam, Yanto mengaku sangat senang apabila pertalite turun harga bahkan seharga premium. Diakuinya selama ini ia tak mengkonsumsi premium.

"Saya berharap pertalite ini bisa turun harga. Sehingga sangat terbantu," katanya.

Rencana Kartu Kendali Dapatkan Premium di Batam

Berikut syarat pembuatan kartu kendali untuk pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium di Batam.

Syarat kartu kendali premium ini bakal diluncurkan Disperindag Batam.

Kartu tersebut serupa dengan kartu pengendali BBM jenis solar yang sebelumnya sudah diterapkan sejak 2019.

Disperindag Batam saat ini sedang membahas mekanisme pendaftaran pengguna kartu kendali premium bersama Pertamina, Hiswana Migas, BRI dan pihak terkait lainnya.

Rencananya, penerapan kartu kendali premium ini mulai berlaku pada Maret 2021.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, hanya ada 123.153 kartu kendali saja yang akan diberikan kepada kendaraan roda empat di Batam.

Suasana di SPBU Simpang Kara Batam Center, Jumat (1/1/2020) pagi.
Suasana di SPBU Simpang Kara Batam Center, Jumat (1/1/2020) pagi. (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

Jika kartu itu diluncurkan, maka hanya pemegang kartu kendali yang dinilai memenuhi persyaratan saja yang bisa membeli BBM jenis premium dari SPBU di Batam.

Rencana ini adalah langkah pemerintah dalam mengendalikan BBM di Batam.

Ia mengaku selama ini penjualan BBM belum terarah sehingga masih ditemukan kelangkaan BBM hingga antre di SPBU mengular.

"Ini langkah strategis pemerintah agar masyarakat nyaman dan keberadaan BBM tidak langka lagi dan BBM bersubsidi ini tepat sasaran," ucap Gustian Riau, Kamis (28/1/2021).

Kuota itu hanya berlaku bagi kendaraan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.

Sementara itu, mobil dengan kapasitas di atas 2000 cc disarankan menggunakan Pertalite atau Pertamax.

Lalu apa saja syarat pembuatan kartu kendali itu?

Gustian Riau mengungkapkan, jika persyaratan untuk kendaraan roda empat selain pajak yang masih hidup, KIR dan STNK yang masih berlaku.

"Yang paling penting, tangki kendaraan tidak dimodifikasi," ungkapnya kepada TribunBatam.id.

Rencana kuota Premium per hari khusus untuk kendaraan mobil, diakuinya masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

Ini sama halnya dengan kuota bagi kendaraan roda dua.

Persyaratannya, kuota akan diberikan bagi kendaraan roda dua yang berkapasitas mesin di bawah 1600cc.

Kemudian pajak, STNK masih berlaku dan tangki tidak boleh dimodifikasi.

Gustian Riau tampak menyesalkan kebijakan Pertamina membatasi kuota BBM jenis Premium dan Pertalite.

Hal ini yang menyebabkan sejak 2020 lalu, premium dan Pertalite langka di Kota Batam.

Seharusnya Pertamina menyalurkan premium sebanyak 163, 776 kl. Sayangnya, Pertamina hanya menyalurkan 109, 860 kl.

"Kami turun dengan tim untuk mendata seluruh SPBU di Kota Batam, ternyata Pertamina tidak menyalurkan premium secara maksimal sejak 2020.

Oleh sebab itu terjadi kelangkaan terjadi di Batam. Jadi bukan karena tak ada," ujar Gustian.

Seharusnya, sebanyak 163 kl itu disalurkan semua, sementara pemakaian tahun ini lebih meningkat.

Menurutnya kebijakan yang diambil pertamina ini meresahkan masyarakat Kota Batam.

"Apa dasar hukum, Pertamina memberikan 109 itu dan diatur dimana? Harus dipertanyakan.

Kami minta jawaban Pertamina, lantaran merugikan Warga Batam," sesal Gustian dengan suara meninggi.

Pertamina bersama Bea Cukai Batam merayakan ekspor perdana BBM rendah sulfur (Low Sulphur Fuel Oil) dari Pusat Logistik Berikat Terminal BBM Pulau Sambu secara seremonial, Jumat (11/12/2020)
Pertamina bersama Bea Cukai Batam merayakan ekspor perdana BBM rendah sulfur (Low Sulphur Fuel Oil) dari Pusat Logistik Berikat Terminal BBM Pulau Sambu secara seremonial, Jumat (11/12/2020) (istimewa)

Ia memaparkan pendistribusian BBM jenis premium setiap harinya.

Senin, pertamina mendistribusikan 8 kl, Selasa 8 kl, Rabu kosong, Kamis 8 kl, Jumat kosong, Sabtu dan minggu kosong.

"Seharusnya normalnya 15 kl per SPBU setiap harinya. Hal ini kami ketahui ketika tinjau langsung ke lapangan," sesalnya.

Gustian mengakui Pertamina tidak mempunyai alasan atas kebijakan yang telah dibuat.

Pertamina kedepan hanya menjual Pertamax 92 dan secara perlahan juga bakal menghapus pertalite.

"Alasan Pertamina tak ada. Dia mau menjual pertamax 92 dan menghapus Pertalite," kata Gustian

BBM jenis Pertalite juga demikian. Seharusnya, Pertamina mendistribusikan pertalite dalam 1 harinya sebanyak 16 kl.

Sayangnya Pertamina hanya mendistribusikan 8 kl setiap harinya.

"Pertamina membagi, Senin 16 kl, Selasa 8 kl, Rabu 16, Kamis 8, jumat 16, Sabtu dan Minggu 8 kl.

Ini bertujuan supaya masyarakat membeli ke Pertamax 92. Inilah yang menjadi persoalan.

Januari 2021 kami sudah ada kuotanya, kenapa dibatasi lagi? Apa dasar hukumnya.

Pertamina buka suaralah?! Masa pandemi ekonomi belum pulih, jangan bermain di area yang menguntungkan Pertamina," kata Gustian Riau.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved