Duduk Perkara Sebenarnya Anak Bunuh Ayah Kandung, Benarkah karena Perkara Cinta Terlarang?
Seorang anak tega membunuh ayah sendiri di Lampung, peristiwa diketahui oleh sang ibu yang baru pulang dari sawah
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
Namun begitu, Popon menyebutkan, terkait dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa pihaknya tidak berhenti sampai di situ saja melakukan penyelidikan.
"Kami tidak berhenti di situ saja (melakukan penyidikan pelaku), dan masih terus dilakukan observasi, apakah memang (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melibatkan ahli kejiwaan (dokter dan psikiater)," sebutnya.
Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu apapun, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)
(Tribunlampung.co.id/ tribunnewsbogor.com /Syamsir Alam)
