Jumat, 29 Mei 2026

HEBOH Bu Kades Terpikat Berondong, Suami 3 Kali Pergoki Mesum, Terakhir Digerebek Dimassa Warga

Sang istri yang merupakan seorang kepala desa (kades) digerebek suami sedang berbuat mesum dengan staf prianya dan kepergok tanpa sehelai benang

Tayang:

TRIBUNBATAM.id - Perasaan EK campur aduk saat mendapati istrinya sedang main gila dengan pria lain.

Sang istri yang merupakan seorang kepala desa (kades) digerebek sedang berbuat mesum dengan staf prianya.

Keduanya kedapatan tak memakai sehelai benang pun alias bugil saat digerebek warga dan EK.

Parahnya, EK ternyata sudah memergoki sang istri, RK sebanyak 3 kali.

RK adalah seorang wanita yang menjabat sebagai Kades Wotgalih sekaligus istri dari EK.

Menurut EK, ia menggerebek istrinya bersama serang pria berinisial SJ, yang tak lain bawahan istrinya di kantor.

Dilansir dari pemberitaan yang ada, berikut adalah sejumlah fakta dari kasus Bu Kades digerebek suami sah.

Rumah tangga sedang bermasalah

EK mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang tetapi tak mau pisah alias cerai.

Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah di luar dinas dan selingkuh.

"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujarnya, Ahad (21/3/2021).

Baca juga: Mama Muda Hapus Jejak Hubungan Terlarang, Nekat Selingkuh saat Pisah Ranjang dengan Suami

Baca juga: Selingkuhi Istri Komandan hingga Punya Anak, Begini Jadinya Nasib Oknum TNI Ini Usai Ketahuan

EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina.

Sementara itu, nasib Bu Kades Wotgalih memang sangat buruk setelah ketahuan selingkuh.

Sanksi berupa pemecatan sebagai kades dan hukuman pidana bisa saja menimpanya.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih RK dengan stafnya.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (capture vid)

Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata AKP Endy Purwanto.

Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

Ia juga terancam masuk penjara.

Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.

Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.

Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP).

Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.

Kronologi penggerebekan

Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).

RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Ahad pagi (21/3/2021).

RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih.

Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.

RK mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.

Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin dan ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.

RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.

Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Diadili Setelah Tertangkap Basah di Kamar Hotel, Kepergok Pakai Celana Dalam

Baca juga: Ini 8 Arti Mimpi Selingkuh dengan Orang Asing atau Mantan

Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Ahad pagi (21/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dugaan perselingkuhan RK dan SJ tercium oleh suaminya, EK

EK membuntuti istrinya hingga sampai ke tempat tinggal Sujono.

Kecurigaan Eko terbukti saat melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono.

Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.

"RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis," ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Ahad (21/3/2021).

Maka EK lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya.

Saat digerebek, RK dan SJ didapati berada dalam kamar tanpa busana.

"Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya," ucap Eko.

Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan (Youtube)

Warga menghajar SJ, kemudian menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk diproses.

Dibuang karena orang ketiga

Sementara itu menurut EK, dia mengajak anaknya bersama warga menggerebek istrinya saat berduaan dengan pria idaman lain (PIL) yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono (35).

"Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya," ucap EK.

Bu Kades Wotgalih itu digerebek di sebuah rumah di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Saat digerebek, RK dan SJ disebut sudah tak mengenakan pakaian.

SJ berusaha kabur namun dia ditangkap warga, kemudian dihakimi.

"Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana.

Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa," terang EK.

EK mengakui rumah tangganya dengan RK memang tengah bermasalah.

Ia menuding orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan Bu Kades Wotgalih.

"Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu," kata EK.

* Berita tentang Selingkuh

* Berita tentang Perzinahan

* Berita tentang Kades

(*/TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post dengan judul Nasib Bu Kades Digrebek saat Berhubungan Badan Bareng Stafnya, Suami: Saya Ikuti dan Ini Ketiga Kali

(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved