BATAM TERKINI

HKI Kepri Minta Keringanan UWT Hingga Pajak, Industri Batam Lesu Imbas Pandemi

Usulan yang disampaikan HKI Kepri kepada pemerintah, menurutnya akan membuta industri di Batam lebih enjoy, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Industri Batam Lesu Dampak Pandemi, HKI Kepri Minta Keringanan UWT Hingga Pajak. Foto Wakil Ketua HKI Kepri, Tjaw Hioeng. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri atau HKI Kepri, Tjaw Hioeng, meminta agar Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan di kawasan industri di Batam disamakan.

Kondisi pandemi Covid-19 yang menurutnya menjadi salah satu penyebanya.

Tarif UWT di kawasan industri Mukakuning diketahui berbeda dengan kawasan Industri Kabil Batam.

"Di Mukakuning lebih ringan. Tarif UWT kalau bisa per kategori.

Kalau bisa, industri disamakan UWT-nya. Sesuai dengan jenis kategori industri," ujar Tjaw Hioeng, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar harga gas industri di Provinsi Kepri disamakan dengan daerah lain.

Dimana, saat ini industri, sekitar 7 dolar AS per MMBTU.

KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO - Pejabat Pemoriv Kepri Syamsul Bahrum mengunjungi sejumlah pengusaha di kawasan industri Batamindo Mukakuning, Kamis (1/10).
KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO - Pejabat Pemoriv Kepri Syamsul Bahrum mengunjungi sejumlah pengusaha di kawasan industri Batamindo Mukakuning, Kamis (1/10). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara di daerah lain, 6 dolar AS per MMBTU.

"Harga gas industri untuk pembangkit, didaerah lain, 6 dolar AS per MMBTU.

Tapi di Kepri diatas itu. Sekitar 7 dolar AS per MMBTU," ungkapnya.

Kondisi perekonomian yang menurutnya masih melemah karena pandemi Covid-19 juga membuatnya meminta kepada pemerintah agar ada insetif lain yang diberikan.

Meski mengakui mendapat insentif tax holiday untuk 18 jenis industri, namun itu sangat terbatas.

"Insentif itu untuk investasi mulai Rp 500 miliar.

Ini yang membuat daya tarik BBK agak kurang, dan tersaingi dengan negara lain," terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar insentif pajak penerangan jalan diturunkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved