CRIME STORY

Jejak Seram Ratu Narkoba Meirika Franola, Divonis Mati Dua Kali, Kejahatan Imbangi Freddy Budiman

Meirika Franola alias Ola adalah ratu narkoba Indonesia yang kejahatannya terkait narkotika tak kalah sangat dengan gembong narkoba Freddy Budiman

net
Jejak Seram Ratu Narkoba Meirika Franola, Divonis Mati Dua Kali, Kejahatan Imbangi Freddy Budiman 

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana mati kepada Ola karena terbukti menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I.

Ini adalah hukuman mati kedua yang dijatuhkan MA untuk Ola.

Hukuman mati Ola yang dijatuhkan MA pada 2002 dianulir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 melalui grasi.

Presiden mengubah hukuman Ola menjadi seumur hidup.

Juru bicara MA, Suhadi, mengatakan, putusan itu dijatuhkan oleh majelis kasasi yang diketuai Salman Luthan dengan hakim anggota Margono dan Sumardiyatmo.

Hingga kini, eksekusi mati terhadap ola belum dilaksanakan.

* Berita tengang Gembong Narkoba

* Berita tentang Peredaran Narkoba

* Berita tentang Ratu Sabu

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Ratu Narkoba Meirika Franola yang Divonis Mati Dua Kali

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved