OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA

Kapolres Tanjungpinang Kecewa Anggotanya Tersandung Narkoba, Kaget saat Dihubungi Yos

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengaku kaget saat Kapolresta Barelang Yos Guntur menghubunginya dan menyampaikan ada anggotanya ditangkap

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang. Kapolres Tanjungpinang Kecewa Anggotanya Tersandung Narkoba, Kaget saat Dihubungi Yos 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando kecewa, ada oknum polisi di wilayah kerjanya terlibat tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Tanjungpinang.

"Sangat kecewa saya. Padahal jelas saya selalu sampaikan. Mulai pertama tugas dan setiap pimpin apel, jangan terjerumus soal itu," ujarnya, Selasa (23/3/2021) saat ditemui Tribunbatam.id di Mapolres Tanjungpinang.

Ia juga mengaku kaget, saat Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menghubungi dirinya dan menyampaikan ada anggotanya yang diamankan di Batam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pimpin ekspose di lobi Mapolres Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021)
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pimpin ekspose di lobi Mapolres Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Fernando melanjutkan, hari ini pihaknya telah melaksanakan tes urine kepada 80 personelnya. Namun, kegiatan ini bukan dikarenakan kejadian penangkapan oknum polisi karena narkoba.

"Jadi bukan karena kejadian itu. Ini sudah menjadi kegiatan rutin kita. Kita lakukan dengan sistem acak, baik perwira maupun anggota di bawahnya," jelasnya.

Ditanyakan, apakah sudah ada perkembangan terkait oknum anggotanya dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang?

"Sampai saat ini belum ada, karena masih dalam pemeriksaan di Polresta Barelang," jawabnya.

Ia pun menegaskan, bila anggotanya itu terbukti bersalah dan terlibat kasus tersebut ada dua hukuman menanti.

"Pertama pemecatan tidak hormat, dan hukum pidana. Tindakan tegas kita tentu juga menjadi arahan tegas dari Bapak Kapolri dalam pemberantasan tindak pindana narkoba," tegasnya.

Bila Terbukti, Pecat 

Diberitakan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan ada satu anggotanya diamankan Satresnarkoba Polresta Batam atas dugaan keterlibatan tindak pidana narkotika.

"Ya benar, saya juga sudah dihubungi Kapolresta Batam, menyampaikan kalau anak buah saya diamankan," sebutnya, Selasa (23/3/2021).

Terkait kasus ini, Kapolres Tanjungpinang itu telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana keterlibatan oknum polisi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved