Satreskrim Polresta Barelang Dapat Penghargaan Gubernur Kepri, Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam
Polresta Barelang kembali mengukir prestasi yang gemilang atas kerja kerasnya selama ini dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang kembali mengukir prestasi yang gemilang atas kerja kerasnya selama ini dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).
Penghargaan pengungkapan TPPO ini diberikan oleh Gubernur Kepri.
Satreskrim Polresta Barelang dianggap cepat tanggap terkait kasus penjualan manusia di Kota Batam.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapsat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan bersama jajaran Satreskrim Polresta Barelang.
Baca juga: Kemudahan Jangkaun Layanan bright PLN Batam dalam Satu Genggaman
Baca juga: Hampir Menangis, Berharap ATB Kembali
Baca juga: Bu Kades Berzina Dengan Anak Buahnya, Kabur Setengah Telanjang ke Belakang Rumah Saat Digerebek

Mereka yang menerima penghargaan tersebut diantaranya, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, AKP Juwita Oktaviani, Ipda Puji Hastuti, Ipda Prawiro Hadi Wijaya, Ipda Dwi Dea Anggraini, Bripka Toni Isworo, Bripka Abdel Alqofar, Bripka Ronal E SItumeang, Briptu Yusuf Tambun, Briptu Chintya Meliana Panjaitan, Briptu Mutia Fedora, Bripda M Chandra Gunawan Sitorus.
Asisten 1 Juramadi Esram, mengatakan kalau penghargaan ini diberikan karena Polresta Barelang sukses menindaklanjuti laporan masyarakat dengan sangat cepat.
"Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya, namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia,” terang Juramadi.
Baca juga: Sempat Diimpian, Rencana Atta dan Aurel Akad Nikah di Masjid Istiqlal Dipastikan Batal
Baca juga: Makan Almond Dapat Kurangi Keriput pada Wajah? Ini Kata Penelitian
Sementara itu, Kompol Andri Kurniawan mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, semua kalangan mempyunyai kewajiban untuk menjaga dan melindungi anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban.
"Mari kita tuntun ,rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan,” ungkap ungkap Andri Kurniawan.
Ganjaran penghargaan ini menurut Andri ada sebuah kasus anak yang diungkapnya kurang dari 24 jam.
Pengungkapan kasus ini kemudian menjadi perhatian oleh Pemprov Kepri karena kinerja yang begitu cepat dari teman-teman polisi.(Koe)