KEPRI TERKINI
Heboh Soal Staf Khusus Gubernur Kepri, Begini Reaksi Ansar Ahmad: Dari Dulu sudah Ada
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, keberadaan staf khusus itu untuk membantu kerjanya membangun Kepri dan dari dulu sudah ada
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menanggapi kehebohan soal staf khusus Gubernur Kepri.
Diberitakan sebelumnya, meski Pilkada Kepri telah selesai, namun aroma bagi-bagi 'kue' kekuasaan kembali menyeruak di Pemprov Kepri.
Itu setelah adanya kabar soal staf khusus atau stafsus Gubernur Kepri.
Terkait hal ini, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya akan menata kembali soal staf khusus itu agar fungsinya bisa lebih dioptimalkan.
"Kita akan tata dulu dan optimalkan fungsinya, serta urgensinya," kata Ansar seusai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se- Kepulauan Riau Bersama KPK RI di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Rabu (24/3/2021).
Ditanyakan, penataan dimaksud sampai mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)?
"Kita lihat nanti ya aturannya dan referensi lainnya. Dari dulu kan memang ada staf khusus. Hari ini saja yang dipersoalkan," ucapnya menjawab sambil tertawa.
Ia kembali menegaskan akan menata kembali staf khusus tersebut.
"Jadi kita masih susun-susun dulu. Kalau diperbolehkan kan gak ada persoalan untuk bantu kerja saya. Saya kan butuh juga bantuan dalam membangun Kepri ini," sebutnya kembali.
Benarkah Politik Balas Budi?
Diberitakan, Pilkada Kepri memang sudah selesai. Namun aroma bagi-bagi 'kue' kekuasaan kembali menyeruak di Pemprov Kepri.
Itu setelah adanya kabar soal staf khusus atau stafsus Gubernur Kepri.
Dari sejumlah nama, terdapat nama Basyaruddin Idris yang diketahui menjadi stafsus bidang pemuda, olah raga dan penghubung antar lembaga.
Sayangnya, dalam News Webilog Tribun Batam dengan tema Staf Khusus Gubernur, Politik Balas Budi? yang tayang Senin (22/3/2021) kemarin, ia memilih tidak hadir dalam tayangan live streaming TribunBatam.id.
Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang dikonfirmasi mengenai hal ini menjawab diplomatis soal stafsus Gubernur Kepri ini.
Menurutnya, belum ada jadwal peresmian atau pelantikan mengenai stafsus Gubernur Kepri itu.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah pun belum mengetahui secara pasti berapa jumlah stafsus Gubernur Kepri itu.
"Belum ada sampai sekarang. Informasi resminya juga belum ada. Kalau ada, pasti diumumkan," sebutnya.
Ia menambahkan, mengenai hak-hak keuangan yang diterima stafsus Gubernur Kepri diatur Gubernur Kepri dari anggaran operasional yang bersumber dari APBD.
"Soal besarannya, tergantung kebijakan Gubernur," jawabnya.
Dalam News Webilog Tribun Batam, mantan stafsus Gubernur Kepri Chaidar Rahmat mengungkap besaran hak keuangan yang diterimanya.
Dalam kesempatan itu, Chaidar menyampaikan bahwa penunjukan dirinya menjadi staf khusus Gubernur Kepri usai menggelar aksi demo.
"Jadi saat itu saya bersama kawan-kawan perjuangan demo. Usai itu saya dipanggil Gubernur.
Hingga ditawarkanlah stafsus Gubernur Kepri itu," ceritanya pada priode kepemimpinan Alm. H. Muhammad Sani, dan H. Nurdin Basirun.
Disebutkannya, bahwa kepentingan ikut bergabung menjadi staf khusus untuk bisa langsung menyampaikan aspirasi masyarakat menjadi alasan bergabung.
"Saat itu saya menyampaikan dengan tegas, tidak mau didikte.
Jangan atur saya apalagi soal kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia menyampaikan, bekerja sebagai staff khusus ternyata lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengikuti kegiatan Gubernur dalam safari subuh.
"Kebanyakan saya ikuti kegiatan itu. Saya selalu tanya apa kerjaan saya.
Jawabannya, hanya stanby di kantor atau di rumah saja, dan tunggu arahan selanjutnya. Itu banyaknya.
Selebihnya ya saya mengambil hak saya, gaji," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Kadin Ikut Pulihkan Ekonomi Kepri
Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Pemprov Kepri Bakal Bentuk Satgas Transportasi dan Satgas Keramaian
Ia pun menyampaikan, bahwa gaji yang diterima perbulan saat itu Rp 10 juta.
Belum ditambah dengan tunjangan serta perjalanan dinas.
"Jadi kalau ditaksir bisa dapat perbulan itu sekitar Rp 20 juta-an lah," ucapnya.
Ia pun mengatakan, bahwa tidak menjadi persoalan Gubernur memiliki staf khusus.
Namun, harus ada payung hukum, dan tupoksi kerja, agar maksimal dan punya hasil positif.
"Soalnya staf khusus bisa sangat mudah menemui Gubernur.
Jadi kalau tahu tupoksi kerjanya, terutama dalam mengawal dan menyampaikan keluhan masyarakat.
Kan bisa lebih cepat didengar kepala daerahnya. Dengan tujuan agar cepat ditindaklanjuti oleh Gubernurnya," ucapnya.
DPRD Kepri Bereaksi
Heboh stafsus Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjadi sorotan masyarakat.
Bahkan staf khusus ini juga menjadi obrolan dalam media sosial seperti facebook.
Belakangan, kabar stafsus Gubernur Kepri ini menjadi sorotan DPRD Kepri.
Ada 3 legislator di Kepri pun memberikan tanggapannya terhadap kehadiran staf khusus tersebut.
Pertama datang dari Uba Ingan Sigalingging yang menyampaikan, bahwa dari informasi yang beredar, ada sekitar 14 orang mendapat posisi tersebut.
"Itu infonya. Tapi saya belum mendapatkan informasi resmi.
Namun jika benar Gubernur mengangkat stafsus sebanyak 14 orang, saya kira ini hal yang luar biasa.
Kenapa luar biasa? Karena kita tidak tahu untuk apa memiliki stafsus sebanyak itu," sebutnya, Senin (22/3/2021).
Disampaikannya, bika hal ini disebabkan oleh beban kerja, maka perlu kiranya Gubernur menjabarkan secara detail beban kerja yang dimaksud.
"Kita mengetahui bahwa Pemprov Kepri memiliki ASN mulai dari tingkat Sekda, Staf Ahli dan OPD yang berada dibawah kendali Gubernur untuk memback-up kinerja Gubernur Kepri," ujarnya.
Poilitisi Hanura ini berharap, Gubernur justru fokus meningkatkan kwalitas SDM dan pelayanan Publik di Pemprov Kepri.
Jangan sampai pengangkatan 14 Stafsus ini justru kontraprodukstif dan menggangu kinerja Sekda dan OPD di jajaran Pemprov Kepri.
"Faktor lain yang patut dicermati adalah menyangkut beban anggaran. Pengangkatan 14 Stafsus tersebut tentu digaji dengan APBD.
Nah, saat ini APBD Kepri mengalami defisit. Tentu diperlukan langkah-langkah penghemtan dan efisensi.
Jika benar ada pengangkatan 14 orang stafsus, hal ini tentu bertolak belakang dengan upaya pengehematan dan efesiensi anggaran," ucapnya kembali.
"Yang terakhir, tentunya patut dicermati adalah, pengangkatan 14 stafsus tersebut umumnya berlatar belakang Timses di Pilkada Kepri 2020.
Jika hal ini benar maka dikhawatirkan Gubernur Kepri lebih mengutamakan kelompoknya, bukan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat Kepri.
Apalagi seperti yang diberitakan, terdapat salah seorang stafsus yang pernah menjadi Narapidana kasus korupsi.
Hal ini tentu menjadi catatan buruk bagi Gubernur Kepri saat ini," tambahnya.
Sementara itu pendapat legislator wanita di Kepri, Ririn Warsiti menyampaikan, bila ditanya perlu atau tidak adanya stafsus, kembali lagi dengan kebutuhan Gubernur yang bersangkutan.
"Staf dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Gubernur, yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan kedinasan," ujarnya.
Ia menyebutkan, sepanjang stafsus tersebut yang diangkat nantinya berkontribusi positif dan menunjang kinerja Gubernur sepanjang masa baktinya tidak masalah.
"Yang dikhawatirkan adalah, hanya akan menjadi beban APBD Kepri karena stafsus dipastikan menerima hak-hak keuangan seperti gaji bulanan dan pendapatan perjalanan dinas," sebutnya.
"Menurut saya, sebaiknya Pak Gubernur memilih selektif dalam mengangkat stafsus tentunya sosok yang cerdas, cakap dan mumpuni.
Agar tidak terkesan hanya politik balas budi seperti yang sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat akhir-akhir ini," tambah politisi Gerindra itu.
Kata Akademisi
Akademisi di Tanjungpinang, Zamzami A. Karim mengatakan, bila ditanya seberapa penting adanya staff khusus tentu yang mengetahui ialah Gubernur itu sendiri.
"Kepentingan kepala daerahnya apa?. Kalau tugas staff khusus lebih bisa tajam dari masukan OPD atau Sekda tentu bagus sekali. Tapi kalau dibilang pentingkah bagi OPD, saya rasa mungkin tidak penting, apalagi masyarakat," ujarnya saat menjadi nara sumber di Webilog Tribunbatam.id, Senin (22/03/2021).
Ia juga menyampaikan, keberadaan staff khusus juga tidak menemukan aturan atau dasar pembentukan tersebut.
"Saya tidak menemukan sejauh ini aturan atau dasar regulasi adanya staff khusus.
Tapi secara level presiden dan level bupati memang ada.alau di kepri sejak Gubernur Pak Ismeth Abdullah sampai sebelumnya ada saya dengar aturan dalam bentuk Pergub," sebutnya.
"Kalau ditanyakan, seberapa efektifkah susah juga.
Soalnya gak ada standar kinerjanya seperti di OPD," tambahnya.
Ia pun sependapat bila pengangkatan staff khusus sebagai politik balas budi.
"Sebagian saya bilang benar juga ada politik balas budi. Soalnya kalau melihat mantan staf khusus yang lama.
Ada dari partai atau tim sukses," ucapnya.
Ia melihat, dalam kondisi saat ini tidak ada urgensinya keberadaan staf khusus tersebut. Namun, bila pun ada, seharusnya pula, kinerja staff khusus ada tolak ukurnya.
Beruntung, kalau ada staff khusus yang punya inisiatif untuk mempertajam apa yang tak terlihat oleh gubernur atau kepala daerahnya.
"Selain itu, bila pun harus ada saat ini, harus ada payung hukum seperti Pergub. Kepala daerah kan punya hak untuk itu.
Ingat staff khusus diibaratkan seperti boneka. Jangan sampai menggangu OPD atau parahnya jadi calo di Kepala-kepala dinas, bahaya itu," tegasnya.
"Bila ada Pergubnya, juga sekalian dirincikan apa tugasnya, dan kalau bagusnya lagi ada seleksi tersendiri.
Boleh aja dilakukan secara terbuka atau kalau pun tidak ada, Gubernur bisa sampaikan alasan mengapa memilih staf khusus.
Biar masyarakat mengetahui," tambahnya menyampaikan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang News Webilog Tribun Batam
Berita Tentang Pemprov Kepri
Berita Tentang Kepri Terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2403gubernur-kepri-ansar-ahmad1.jpg)