BATAM TERKINI
KADER Posyandu Mengadu ke DPRD Batam, Sebut Diganti Karena Beda Pilihan saat Pilkada
Komisi I DPRD Batam bereaksi atau keluhan yang disampaikan sejumlah kader posyandu yang didominasi emak-emak ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah kader posyandu yang didominasi emak-emak mendatangi Komisi I DPRD Batam.
Lewat Rapat Dengar Pendapat atau RDP, mereka mengeluhkan nasib mereka yang merasa diganti dengan alasan yang menurut mereka tak masuk di akal.
Mereka sebanyak 23 kader posyandu dari 4 Kecamatan.
Diantaranya, Kecamatan Sekupang, Belakangpadang, Batuaji, dan Sagulung.
Mereka tampak mengeluhkan sikap masing-masing Lurah, yang dianggap melakukan pemberhentian secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.
Seorang kader dari Kecamatan Belakang Padang mengaku ada pengurangan kader sebanyak 3 orang alasan perampingan.
Ternyata kader tersebut diganti dengan yang lain dengan formasi tetap 7 orang.

"Kami di Kelurahan Tanjung Sari, Belakang Padang ada 7 orang.
Alasan ke kami bilangnya perampingan. Nyatanya hanya mengganti 3 orang saja.
Formasinya tetap 7 orang. Logikanya unsur perampingannya darimana," sesalnya.
Dengan alasan tersebut, pihaknya bahkan mengutarakan dugaan bahwa pergantian yang dilakukan erat kaitannya dengan pilihan politik dalam Pilkada Batam 9 Desember 2020 lalu.
Pihaknya meminta agar perangkat Lurah menunjukkan itikad baik dan mengikuti Peraturan Walikota (Perwako) mengenai pergantian para kader Posyandu di Kecamatan Belakang Padang.
"Kami memang pada saat Pilkada lalu berbeda warna dengan yang sekarang.
Masa hal ini kemudian jadi alasan pergantian kami," katanya.
Baca juga: TETAPKAN Prioritas Pembangunan, DPRD Batam Gelar Rakor Pra Desk Pokir Dewan
Baca juga: Tak Ingin Kecolongan, DPRD Batam Minta Disdik Beri Sanksi Jika Sekolah Tak Patuhi Protkes

Dugaan ini dijelaskannya kemudian diperkuat dengan adanya tawaran kepada para kader Posyandu baru, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Lurah.
"Ada tawaran dari pihak Kelurahan untuk menjadi pengganti kami.
Hal ini mereka tawarkan bagi para calon kader yang pilihannya sama dengan yang saat ini menjabat.
Tolonglah itu para perangkat Lurah agar bersikap adil sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Komisi I DPRD Batam yang mendengar hal itu langsung bereaksi.
Pihaknya mendesak agar para perangkat Kelurahan dan Kecamatan agar kembali berpegang terhadap Peraturan Walikota (Perwako).
Mengatur mengenai masa jabatan hingga pergantian para kader Posyandu.
"Kami minta agar masalah ini diselesaikan sesuai dengan Perwako.
Untuk apa ada peraturan, apabila tidak dijalankan oleh perangkat Lurah nya sendiri," ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto.
Mengenai keluhan para kader Posyandu tentang perbedaan pilihan politik pada Pilkada Batam lalu harus mendapat perhatian khusus.
Komisi I DPRD Batam juga meminta keterangan langsung dari pihak yang disebut oleh para kader sebagai terduga makelar pemberi jabatan.
"Ada pihak yang disebut sebagai pemberi jabatan karena sama pilihan politik. Untuk ini kita harus lebih perhatian lagi.
Kami harus pastikan dahulu apakah benar atau tidak," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih mengonfirmasi sejumlah pihak yang dituding oleh warga ini.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini