ANAMBAS TERKINI
KEUNGGULAN Layanan Eazy Pasport di Imigrasi Kelas II TPI Tarempa Anambas
Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai inovasi masa pandemi covid-19. Ini keunggulannya.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar sosialisasi layanan eazy pasport perdana di Kepulauan Anambas.
Kegiatan yang digelar di Hotel Anambas Resort ini turut menghadirkan anak-anak remaja dari beberapa sekolah sebagai langkah dalam pemberian sosialasi layanan eazy pasport ini.
Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Layanan eazy pasport ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan pihak imigrasi dengan mendatangi pemohon untuk mengurus pasport.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, menjelaskan kemudahan mendapatkan pasport bagi masyarakat melalui layanan easy pasport.
"Kita lakukan kegiatan ini tujuannya untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pembuatan pasport dapat dilakukan secara kolektif," ujar Ispaisah, pada Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Festival Padang Melang Tahun 2021 Ditiadakan, Ini Kata Kasi Promosi Wisata Anambas
Masih kata Ispaisah, layanan eazy pasport ini juga memudahkan masyarakat bahwa pembuatan pasport sudah mudah, dengan cara pihak imigrasi yang akan mendatangi langsung tempat yang telah disepakati antara pemohon dengan pihak imigrasi.
"Dengan pelayanan jemput bola ini memberikan kesempatan kepada perkantoran pemerintah, TNI dan Polri, BUMN, komunitas, perumahan, dan sekolah dalam pelayanan easy pasport," jelasnya.
Sebelum pelayanan eazy pasport ini dilaksanakan, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan dan mekanisme eazy pasport seperti yang telah diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020.
Adapun ketentuan dan mekanisme tersebut yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hanya melayani minimal 20 pemohon pasport per hari di lokasi yang sama, jadwal pelayanan ditentukan oleh kantor imigrasi, tidak melayani permohonan pergantian pasport hilang atau rusak, wajib membawa dokumen asli, pemohon memakai pakaian berkerah, proses penyelesaian pasport selama tiga hari kerja setelah melakukan pembayaran. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24032021layanan-easy-pasport.jpg)