BATAM TERKINI

Siswi SMP di Batam 16 Kali Digilir 3 Pria hingga Trauma Berat, Terbongkar dari Laporan Anak Kecil

Seorang siswi SMP di Batam jadi korban tindak asusila oleh 3 pria yang masih bersaudara hingga 16 kali. Begini awal mula hingga kasus terbongkar.

pexels.com
Seorang siswi SMP di Batam jadi korban tindak asusila oleh 3 pria yang masih bersaudara hingga 16 kali. Begini awal mula hingga kasus terbongkar. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan sampai saat ini kasus rudapaksa yang dilakukan EK, EI dan YP, yang masih bersaudara tersebut terhadap siswi SMP masih dikembangkan.

"Saat ini, korban masih trauma berat sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," kata Kelly.

Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

"Kita masih lakukan pengembangan, belum ada tersangka lain," kata Kelly.

Dia juga mengatakan semenjak orangtua korban melaporkan kasus tersebut dan pelaku diamankan polisi.

Korban sangat ketakutan dan mengurung diri.

"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat," kata Kelly.

Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.

Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar.

Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.

Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah itu korban dijejali rokok. Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.

Baca juga: Gilang (16 Tahun) Terkapar Sendirian Mengembara di Kota, Mulut Keluarkan Darah Tangan Bekas Infus

Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved