Kelakuan Pak Kades, Jalin Cinta Terlarang dengan Wanita Muda, Kabur Setelah Tahu Korban Hamil
Akibat menjalin cinta terlarang dengan pak kades, NA (27) kini berbadan dua hasil hubungan badan dengan pak kades
PEKALONGAN, TRIBUNBATAM.id - Nasib apes menimpa seorang wanita muda berinisial NA (27), warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
NA (27) menjadi korban asusila yang pelaku diketahui Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Paninggaran, Pekalongan.
Akibat menjalin cinta terlarang dengan pak kades, NA (27) kini berbadan dua hasil hubungan badan dengan pak kades sejak 2015.
Alih-alih dimintai pertanggung jawaban, pak kades ini justru kabur tidak ada kabar dan mengancam korban jika melaporkan ke pihak kepolisian.
Didera dilema, dan tidak adanya idtikad baik dari pak kades, akhirnya NA (27) memberanikan diri melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kepada polisi, NA (27) menceritakan kronologi kejadian dan awal mula pertemuannya dengan pak kades.
NA (27) yang kini usia kandungannya berusia 11 minggu tidak tahu lagi kepada siapa harus mengadu.
Baca juga: Bukan Cuma Sekali, Suami Sering Pergoki Hubungan Terlarang Bu Kades dengan Stafnya
Baca juga: Suami Tersakiti, Perselingkuhan Istri Terungkap, Suami Kejar Pebinor yang Lari Pakai Kolor
Na (27) mengaku mengenal pak kades sejak tahun 2015.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
Awal kenal ternyata muncul benih asmara pak kades dengan wanita muda ini.
Perkenalan itupun berlanjut pada cinta terlarang keduanya.
Hingga akhirnya mengakui pernah berhubungan badan dan berakibat korban hamil.
Mengetahui hamil dirinya pun mencoba meminta pertanggung jawaban pak kades.
Namun bukannya bertanggung jawab, pak kades justru mengancam dan melakukan tindakan kekerasan.
NA (27) mengaku, dirinya sering mendapat perlakuan kasar dari pak kades.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-9-2020-ilustrasi-gadis-belia-pemerkosaan-selingkuh-janda.jpg)