Ternyata Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh, Pernah Usir Suaminya Dari Rumah Demi Pria Lain

Bu Kades selingkuh dengan staf dikantornya menjadi heboh belakangan ini. Aksinya tersebut membuat malu dan dinyatakan tidak layak menjadi seorang pemi

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kasus perselingkuhan ibu Kades di Pasuruan 

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling."

"Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.

EM pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi.

Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.

"Karena hanya chat, bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.

Dalam mediasi itu, ia mengatakan, Bu Kades juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia.

3. Usir suami dari rumah

EM (kiri), suami Kepala Desa (Kades) Wotgalih berinisial RK yang kepergok selingkuh dengan staf desanya SLM
EM (kiri), suami Kepala Desa (Kades) Wotgalih berinisial RK yang kepergok selingkuh dengan staf desanya SLM (surya.co.id/Galih Lintartika)

Cerita lain yang diurai EM terkait skandal perselingkuhan Bu Kades, ternyata sang istri pernah mengusirnya dari rumah.

Peristiwa ini terjadi Oktober 2020 atau sebulan pasca mereka dimediasi oleh pihak kepolisian.

Saat itu, EM memergoki istrinya masih chatting mesra dengan SLM.

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah," kata EM.

Sehingga saat penggerebekan dilakukan, posisi EM sudah tidak lagi satu rumah dengan RK.

"Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. Enam bulan saya pisah ranjang," katanya.

Meski demikian, status mereka saat ini masih sebagai pasangan suami-istri walau kini tengah proses cerai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved