BREAKING NEWS: Pemerintah Hapuskan Mudik Tahun 2021, Berlaku Bagi ASN Hingga Pekerja Mandiri
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah meniadakan mudik tahun ini.
Lewat rapat menteri pemerintah memutuskan menghapus kegiatan mudik Idul Fitri 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri.
Rapat tersebut yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Perbolehkan Warganya Mudik Idul Fitri 2021, Tapi yang Ini Tak Boleh
Baca juga: Pemerintah tak Larang Mudik Lebaran, Satgas Covid-19 Bakal Atur Mekanisme Mudik Tahun Ini
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Bandara Hang Nadim Batam Siapkan Prosedur Mudik Lebaran 1442 Hijriah
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anne Maria
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21052020mudik-di-sekupang5.jpg)