RAMADHAN 2021

BPOM Bakal Lakukan Pengawas Takjil Ramadhan 2021 di Wilayah Kepri

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual saat bulan Ramadhan.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Foto saat BPOM Kepri melakukan sidak dan pengawasan makanan takjil, belum lama ini. Ramadhan tahun ini, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) akan kembali melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual  
Saat bulan Ramadhan.

Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo pihaknya akan melakukan pengawasan penjualan makanan takjil atau pembuka puasa.

"Intensifikasi pengawasan makanan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri inshaAllah ada," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Namun Bagus mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pengawasan dari BPOM RI.

Baca juga: HARGA Sayuran di Batam Kembali Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

"Namun waktunya kami masih menunggu instruksi dari Badan POM pusat," ujarnya.

Bagus mengatakan bahwa jika nantinya ditemukan penjualan makanan yang tidak sesuai ketentuan maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan.

"Terhadap produk kadaluarsa atau menggunakan bahan berbahaya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah kota Batam berencana akan memberikan ijin pembukaan bazar takjil di bulan ramadhan mendatang. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved