BATAM TERKINI
3 Sekolah di Batam Ditutup Sementara Akibat Ada Siswa Terpapar Covid-19
3 sekolah di Batam ditutup sementara karena ditemukan siswa terpapar covid-19. Kini sekolah tersebut ditutup sementara dan kembali belajar online.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 3 sekolah di Batam ditutup sementara karena ditemukan siswa terpapar covid-19.
Ketiga sekolah itu, satu berada di kawasan mainland dan 2 sekolah di kawasan hinterland.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan di kawasan mainland merupakan SMP Negeri 43 Batam.
Sementara di Kawasan Hinterland SDN 04 dan SMPN 1 Kecamatan Belakang Padang.
"Ada seorang siswa terkonfirmasi positif Covid-19 dari orangtuanya juga. Sehingga sempat anak ini masuk 2 hari, setelah swab positif," ujar Hendri, Selasa (30/3/2021).
Hendri melanjutkan di SMPN 43 pihak sekolah juga sudah melakukan tracing di kelas anak tersebut. A
da 15 anak yang masuk dan guru yang mengajar 9 orang.
"Di tracing Puskesmas Baloi Permai semuanya negatif. Karena memang tak kontak erat. Mereka mematuhi protokol kesehatan. Di dalam kelas sudah berjarak, pakai masker, tak ada yang bersentuhan," katanya.
Untuk mengantisipasi, sekolah SMPN 43 kembali belajar secara daring selama 14 hari ke depan.
Baca juga: Seorang Siswa SMPN 43 Batam Kena Covid-19, Disdik Batam Langsung Tutup Sekolah Itu Selama 14 Hari
"Itu hasil dari keputusan Puskesmas," katanya.
Terpisah, seorang orangtua siswa di SMPN 43 Batam, Ita mengatakan anaknya kembali belajar online lantaran ada seorang siswa yang terpapar Covid-19.
Diakuinya, yang terpapar Covid-19 tersebut merupakan kelas IX.
"Sekolah ditutup mulai semalam. Belum ada informasinya ditutup sampai kapan, tunggu informasinya," katanya.
Ita menambahkan sejauh ini dirinya tak merasa khawatir walaupun anaknya sudah belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.
Yang penting seluruh pihak tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Itu terus berlalu, kalau boleh masuk tak apa. Yang protokol kesehatan jalan. Covid-19 ini tak tahu kapan berakhir," katanya.
Sekolah Ditutup 14 Hari
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam terpaksa harus meniadakan proses belajar tatap muka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 43 Legenda Malaka, Batam Kota.
Penutupan sekolah itu dilakukan sejak Senin (29/3/2021) lalu.
Saat ini, SMPN 43 itu tampak sepi, tak seperti sekolah lainnya yang ramai siswa dengan aktivitas sekolah.
Penutupan sekolah itu bukan tanpa alasan, pasalnya ada 1 siswa SMP kelas 9 terpapar covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan dihubungi, Selasa (30/3/2021) membenarkan pemberhentian aktivitas belajar mengajar, sekolah bahkan ditutup selama 14 hari ke depan.
Langkah tegas itu diambil Dinas Pendidikan Kota Batam untuk memutus penyebaran rantai covid-19.
"Pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu kita tiadakan hingga 14 hari mendatang. Saat ini, SMPN 43 melakukan pembelajaran secara daring," ujarnya.
Setelah seorang siswa terpapar satgas covid-19 telah melakukan tracing.
"Satgas covid-19 telah melakukam trecing terhadap 15 anak dan 9 orang guru. Hasilnya, tidak ada kontak erat," ucapnya.
Menurut Hendri, dari hasil tracing tidak adanya kontak erat dengan guru dan siswa, karena pada saat anak di sekolah semua proses pembelajaran dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Terpaparnya seorang siswa SMPN 43, Kadisdik Hendri menyampaikan belum ada penutupan sekolah lainnya.
Baca juga: BAKAL Ikut Tender Pengelolaan Air Batam, ATB Ngaku Siap Ditempatkan di Hilir Atau Hulu
"Sampai sejauh ini hanya SMPN 43 yang kita tutup, SMP 12 yang merupakan sekolah tetangganya tidak ada penutupan," katanya.
Hendri menyampaikan pembelajaran tatap muka ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Tengah Pandemi.
Surat edaran Walikota Batam dan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Batam.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka ini.
Di antaranya, sekolah wajib memenuhi daftar periksa.
Daftar periksa mencakup memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.
Selain itu sekolah harus mampu menerapkan protokol baru dengan ketat.
Memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan orangtua siswa atau wali murid.
Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.
Pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan (prokes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Satu kelas dibatasi maksimal 18 orang dan tidak ada jam istirahat," sebutnya.
Kadisdik juga menghimbau, selama belajar tatap muka ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Diminta dukungan orang tua untuk mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19, baik yang berangkat dan pulang sekolah.
Kepada masing-masing satuan pendidikan yang sudah mendapat ijin belajar tatap muka agar wajib melaksanakan proses pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai ketentuan SKB 4 Menteri.
"Kepada masyarakat kita imbau untuk dapat membantu saat anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah untuk mengingatkan langsung pulang dan tidak bermain kemana-mana," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20052020ilustrasi-covid-19.jpg)