Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online

Tergiur dapat uang cepat seorang pebisnis tertipu saat ikut arisan online yang diakomodir oleh pedangang empek-empek dan nasi goreng di Natuna

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online. Korban penipuan arisan online 

TRIBUNBATAM.id - Tergiur dapat uang cepat seorang pebisnis tertipu saat ikut arisan online.

Aih-alih mendapatkan uang, pengusaha online shop kosmetik, baju, sandal dan aksesori lain ditipu mentah-mentah pedagang nasi goreng dan empek-empek.

Ernawati (27) tertipu Rp 59,6 juta atas ulah Eka, yang ia kenal sejak 2018 silam.

Kasus ini bermula pada akhir tahun 2020, Ernawati mendapatkan tawaran dari Eka mengikuti arisan.

"Jadi yang ditawarkan itu ada arisan, tabungan, investasi dan lelang arisan," kata Erna.

Baca juga: Baru 20 Korban Arisan Online Lapor Polisi, Kapolres Barelang Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya

Kemudian Erna pun mengikuti arisan dan lelang arisan tersebut.

Ia mengikuti arisan sejak November 2020 dan lelang arisan sejak Januari 2021.

KRONOLOGI Penipuan Berkedok Arisan di Natuna, Warga Karimun Ikut Jadi Korban. Foto korban penipuan di Natuna, Ernawati, Senin (29/3/2021).
KRONOLOGI Penipuan Berkedok Arisan di Natuna, Warga Karimun Ikut Jadi Korban. Foto korban penipuan di Natuna, Ernawati, Senin (29/3/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Skema lelang arisan, yakni dengan menyetor Rp 4 juta akan dikembalikan Rp 7 juta dalam waktu 15 hari.

Dengan tawaran yang menggiurkan itu, Erna akhirnya mengikuti lelang arisan tersebut.

"Saya ditipu yang lelang arisan bang sebanyak Rp 59,6 juta.

Awalnya saya masukkan Rp 27 juta itu Januari 2020, sisanya itu saya masukin bulan Februari.

Dijanjikan cairnya bulan Maret ini, cuma uangnya tak kunjung cair.

Harusnya tanggal 4, 6, 7, 8, dan 9 terakhir sudah cair sebenarnya, ini tidak ada cair sama sekali," tuturnya.

Baca juga: Tergiur Hasil, 7 Wanita Tanjungpinang Ini Tertipu Arisan Online

Barulah pada tanggal 10 Maret 2021, mereka mendatangi rumah Eka.

Di situ, Eka mengaku jika uang itu sudah tidak ada lagi.

Berikan waktu ke pelaku

Ernawati bersama sejumlah rekannya tak lantas melapor ke polisi.

Itu karena Eka meminta waktu 14 hari untuk membayar uang tersebut.

"Harusnya tanggal 26 Maret kemarin kami bertemu, tapi tanggal 23 Maret itu dia malah kabur.

Makanya kami laporkan ke polisi di hari itu juga dia kabur.

Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk di Batam, Diduga Tipu Korbannya Hingga Rp 2 Miliar. Foto penumpang KM Bukit Raya berinisial (31) saat digiring polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021).
Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk di Batam, Diduga Tipu Korbannya Hingga Rp 2 Miliar. Foto penumpang KM Bukit Raya berinisial (31) saat digiring polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Sewaktu saya melapor itu ada 14 orang yang ikut, mereka juga korban penipuan," jelasnya

Terkait jumlah kerugian sampai Rp 2 miliar, Ernawati mengaku tidak tahu.

Yang ia tahu jika ada korban yang berasal dari Serasan bahkan Karimun yang menjadi korbannya.

Pada kesempatan itu Erna juga berpesan kepada masyarakat Kepri terutama masyarakat Natuna untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming atau penawaran yang menggiurkan.

"Harus benar-benar dipastikan dulu apakah itu betul atau tidak.

Intinya jangan mudah percaya dan harus lebih rasional dalam menerima penawaran," ucap Erna.

Tak sangka ditipu

Ernawati tak menyangka jika pertemuannya dengan Eka berujung apes.

Harapannya mendapatkan uang dari arisan yang dijanjikan Eka pupus sudah.

Eka kini berurusan dengan Satreskrim Polres Natuna.

Ia dibekuk ketika hendak turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Rabu (24/3/2021).

Eka diduga melakukan penipuan berkedok arisan.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Buat Laporan ke Polisi, Janji Uang Rp 35 Juta Arisan Online Tak Kunjung Disetor

Laporan Ernawati menjadi salah satu dasar kuat anggota Polres Natuna menciduknya.

Kerugian yang dialami wanita 27 tahun itu pun mencapai Rp 59,6 juta.

Di Natuna, Ernawati merupakan seorang pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehari-hari, ia berjualan online seperti, kosmetik, baju, sandal dan aksesoris lainnya.

Ilustrasi - Ayu Novianti, pelaku penipuan berkedok arisan online digiring dua Polwan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang setelah ditangkap di bengkalis, Riau.
Ilustrasi - Ayu Novianti, pelaku penipuan berkedok arisan online digiring dua Polwan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang setelah ditangkap di bengkalis, Riau. (Tribun Batam/Wahib Wafa)

Erna mengaku mengenal Eka sejak tahun 2018 silam.

Pertemuan pertama kali antara Ernawati dan Eka bermula saat Eka bekerja di sebuah cafe miliki paman Ernawati yang ada di Bunguran Timur, Natuna.

Menurutnya, Eka merupakan orang yang cukup ramah dan suka menyapa.

"Yang saya tahu dia orangnya baik, ramah suka menyapa, yang jelas tak sombong," ujarnya, Ahad (28/3/2021).

Sehari-hari, Eka biasanya berjualan di depan salah satu Sekolah Dasar di Bunguran Timur,

Dia punya kafe bernama Nong Kitty. Di kafe itu, Eka berjualan empek-empek dan nasi goreng.

* Berita tentang Arisan Online

* Berita tentang Penipuan

* Berita tentang Natuna

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved