Sabtu, 9 Mei 2026

NATUNA TERKINI

Penuhi Standar Nasional Pendidikan, Ini Sederet Langkah Pemkab Natuna

Kadisdik Natuna Suherman bilang, dari 8 Standar Nasional Pendidikan Natuna sudah terbebas 6 standar. Artinya rapor mutu pendidikan sudah tidak merah

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman. Foto diambil di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (30/3/2021) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait mutu pendidikan di Natuna.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Natuna, Suherman.

Ia menyampaikan di sektor pendidikan terdapat aturan yang mengatur standar mutu dan kualitas pendidikan.

"Kita di pendidikan ini kan ada standar. Standar Nasional Pendidikan atau SNP, itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005.

Standarnya ada 8, yaitu standar isi, proses, biaya, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan lainnya," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Belajar Tatap Muka, Ini Cara Disdik Natuna Tekan Angka Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Baca juga: Lansia di Natuna Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kadinkes: Masih Zona Hijau

Suherman mengatakan, dari 8 standar itu Natuna sudah terbebas 6 standar. Artinya rapor mutu pendidikan sudah tidak merah lagi.

"Tapi kita masih kuning di dua standar yaitu standar sarana prasarana dan PTK," ujarnya.

Menyangkut mutu pendidikan dari sudut sarana prasarana dan PTK, Pemkab Natuna telah melakukan berbagai kebijakan.

Ia melanjutkan, untuk permasalahan di PTK di bidang Pendidik sudah diurai dan sudah dicarikan solusi.

"Pendidik atau guru standarnya wajib harus S1. Nah hasil pemetaan kita di Natuna ini masih banyak guru-guru yang belum S1.

Apa langkah yang kita lakukan? Pak Bupati sudah mengambil langkah dan sudah melakukan MoU dengan Universitas Terbuka (UT) untuk menyekolahkan guru-guru tadi yang belum S1.

Makanya kebijakan daerah di tahun 2020 telah mengidentifikasi masalahnya. Kita melanjutkan studi 113 guru di UT dan sekarang mereka sudah masuk semester 2," tutur Suherman.

Selain itu, Pemkab Natuna melalui Disdik juga membenahi tatanan guru-guru yang tidak seimbang.

"Banyak guru-guru hari ini yang menumpuk pada suatu sekolah, ada sekolah kekurangan guru dan sementara ada pula yang kelebihan guru atau menumpuk.

Ini kita coba urai kemarin. Kita sudah melakukan pemetaan guru kemudian kita lakukan penataan jadi kita mendistribusikan guru yang menumpuk di suatu sekolah ke sekolah yang kekurangan pendidik," ucapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved